Laporan: Anis
LANGKAT-Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penggalian kuburan penghuni sel kerangkeng Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin pun dilakukan (12/2).
Penggalian kuburan korban meninggal kerangkeng Terbit Rencana Perangin Angin diduga kuat terjadi diakibatkan penganiayaan. Penggalian kuburan yang berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII Sawit Sebrang di Desa Purwobinangun dipastikan berjalan dengan baik dan akuntabel.
Hal tersebut dikatakan Yasdat, Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM (12/2). Yasdat mengapresiasi pihak kepolisian yang bekerja baik dan profesional. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.