Kuasa Hukum Agus Sebut; Yusuf, Subeno dan Liliana Ali yang Paling Tanggungjawab!

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMA menahan diri, jabatan Kadis pun direlakan pasca penetapan tersangka atas dirinya. Agus Nompitu melalui kuasa hukum blak-blakan. Agus menyebut tiga nama yang paling bertanggungjawab sekitar aliran dana di KONI Lampung.

“Yang bertanggungjawab pada dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung adalah Mantan Ketum Yusuf Barusman, Sekum  Subeno, dan Bendum Liliana Ali,” ujar Chandra Muliawan.

Chandra menyatakan hal tersebut usai sidang praperadilan atas kasus yang dituduhkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, didampingi Agus Nompitu, Rabu (13/3).

Dirinci oleh Chandra, Ketum (Ketua Umum) M. Yusuf S. Barusman merupakan pengguna anggaran, Sekum (Sekretaris Umum) Subeno sebagai kuasa pengguna anggaran, dan Bendum (Bendahara Umum) Lilyana Ali sebagai bendahara pengeluaran.

Baca Juga:  Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Sedangkan posisi Agus Nompitu wakil ketua umum Bidang Perencanaan KONI Lampung.

“Agus Nompitu jauh dari tupoksi anggaran. Berdasarkan fakta dan alat bukti, tuduhan tersebut tak mengarah kepada kliennya.

Alasan inilah, Agus Nompitu akhirnya mengajukan praperadilan atas kasusnya,”imbuh Chandra.

Soal belanja barang, maaih menurut Chandra, ada pejabat pengadaan, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan, pejabat pembuatan komitmen (PPK), panitia pengadaan, serta panitia pemeriksa hasil pekerjaan panitia penerima/penyimpanan barang (P2B).

Baca Juga:  Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Dalam kasus ini. penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Eks Wakil Ketua Umum (Waketum) II Bidang Pembinaan Prestasi (Bimpres) KONI Lampung Frans dan Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Agus Nompitu.

Dalam kasus ini,  KONI Lampung sudah memulangkan kerugian negara Rp2,5 miliar dari dana hibah APBD Lampung TA 2020 sebesar Rp29 miliar hasil penghitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan untuk kegiatan atlet di PON XX Papua 2021 lalu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:05 WIB