Kritik Sistem Kelas Standar BPJS, Felly Estelita: Bukan Soal Keadilan, Tapi Soal Hak Orang yang Sudah Bayar Lebih

Senin, 26 Mei 2025 | 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti rencana penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi mengabaikan hak peserta yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi untuk layanan kelas satu.Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Felly mengingatkan bahwa kebijakan kelas standar harus memperhatikan keadilan dalam konteks kontribusi peserta, bukan sekadar pemerataan fasilitas semata.

“Yang kami maksud orang bayar lebih mahal, kami juga paham menyangkut bahwa orang yang mampu silakan bayar sendiri supaya tidak menjadi beban negara, ini kan yang terjadi selama ini seperti itu. Yang kami maksud yang selama ini bertahun-tahun, orang membayar untuk mendapatkan pelayanan lebih besar. bukan masalah keadilan itu,” tegas Felly dalam Raker Komisi IX dengan Menkes, DJSN, Dirut BPJS Kesehatan, PERSI dan ARSSI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025)

Baca Juga:  Puan Maharani: Evaluasi Menyeluruh MBG

Ia menjelaskan bahwa konsep asuransi kesehatan secara umum memang mengakomodasi perbedaan layanan berdasarkan iuran yang dibayarkan. Jika peserta sudah membayar iuran tinggi selama bertahun-tahun, menurutnya tidak adil bila mereka kini harus menerima layanan yang sama dengan peserta yang membayar jauh lebih murah

“Bayangkan kalau satu keluarga ada tujuh orang, mereka bayar kelas satu lebih dari seratus ribu per orang setiap bulan. Totalnya bisa hampir satu juta. Masa mereka harus disamakan dengan peserta yang hanya bayar 36.000 rupiah per bulan?” tanya Felly.

Felly menekankan bahwa subsidi silang tetap penting dalam sistem jaminan kesehatan nasional, namun hal itu tidak berarti mereduksi hak peserta yang telah berkontribusi lebih besar.

“Prinsipnya, orang yang mampu memang harus membantu yang tidak mampu. Tapi bukan berarti mereka yang sudah bayar lebih, harus diturunkan pelayanannya. Itu justru tidak adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Ia juga menekankan bahwa tugas pemerintah dan Kementerian Kesehatan adalah mengklasifikasi layanan agar peserta yang telah membayar lebih tetap mendapatkan fasilitas yang sesuai, seperti kamar dengan kamar mandi dalam dan standar kenyamanan lainnya.

“Ini pilihan di masyarakat, kalau orang yang mampu untuk membayar itu wajib dia membayar untuk saling menopang ya dengan orang yang tidak mampu, kan prinsipnya itu kan subsidi silang. Tapi orang yang sudah membayar yang kelas lebih tinggi mana mau Pak diturunkan? dengan dia sudah bayar bertahun-tahun, di situ yang justru tidak adil Pak,” pungkasnya. (gal/aha)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Kapolres Mesuji Perintahkan Bhabin Patroli Siskamling
Hadiri MQKI Internasional, Rektor UIN RIL Sampaikan Nilai-Nilai dalam Tradisi Keilmuan Kitab Turats
Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB

#indonesiaswasembada

Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027

Senin, 6 Okt 2025 - 10:02 WIB

#CovidSelesai

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:51 WIB

#CovidSelesai

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:39 WIB