KPU Mesuji Bakal Gelar Pleno Penetapan, Ini Tahapannya

Selasa, 4 Februari 2025 | 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu serentak 2024 lalu, pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 di Balai desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Mesuji Samingan saat masih berada di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta usai menghadiri Sidang putusan sengketa Pilkada Mesuji saat di hubungi Selasa (04/02/2025).

” Pleno penetapan KPU untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih kita agendakan hari Kamis tanggal 6 februari 2024, di Balai Desa Berasan Makmur pukul 09.00 Wib,”jelasnya.

Samingan mengatakan Hasil penetapan KPU selanjutnya nanti akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se - Lampung Dari Kapolda Lampung

Setelah itu nanti DPRD akan menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mesuji 2024 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Mesuji akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung,” urainya.

Sedangkan untuk Jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Mesuji Samingan belum bisa memastikan namun informasi yang dia peroleh pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025.

“Kalau untuk pelantikan Info sementara tanggal 20,” terangnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Perkuat Penanganan Karhutla

Diketahui Sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Mesuji di MK pada sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah berakhir.

Gugatan dari pasangan Nomor Urut 04 (Prapto-Fuad) ditolak Mahkamah Konstitusi, MK menolak permohonan paslon no 04 (Prapto-Fuad) karena berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum berkesimpulan dalil-dalil dalam Permohonan para Pemohon tidak terbukti menurut hukum, sehingga pasangan Nomor Urut 02 (Elfianah -Yugi) dinyatakan menang dan bisa dilantik untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mesuji.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional
PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu
Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:29 WIB

Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Rabu, 2 September 2026 - 18:26 WIB

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 September 2026 - 18:24 WIB

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

PSN Swasembada Gula, Bupati Mesuji Dorong Masyarakat Kemitraan Tebu

Rabu, 2 Sep 2026 - 18:24 WIB

M Galang Putra Rahman (Baju Putih) dan Sony Setiawan, Baju Batik Saat mendaftarkan diri di DPRD Way Kanan, Selasa [2/9] [Rom]

#indonesiaswasembada

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:48 WIB