KPU Mesuji Bakal Gelar Pleno Penetapan, Ini Tahapannya

Selasa, 4 Februari 2025 | 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu serentak 2024 lalu, pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 di Balai desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Mesuji Samingan saat masih berada di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta usai menghadiri Sidang putusan sengketa Pilkada Mesuji saat di hubungi Selasa (04/02/2025).

” Pleno penetapan KPU untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih kita agendakan hari Kamis tanggal 6 februari 2024, di Balai Desa Berasan Makmur pukul 09.00 Wib,”jelasnya.

Samingan mengatakan Hasil penetapan KPU selanjutnya nanti akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 

Setelah itu nanti DPRD akan menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mesuji 2024 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Mesuji akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung,” urainya.

Sedangkan untuk Jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Mesuji Samingan belum bisa memastikan namun informasi yang dia peroleh pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025.

“Kalau untuk pelantikan Info sementara tanggal 20,” terangnya.

Diketahui Sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Mesuji di MK pada sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah berakhir.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Sertijab 3 Perwiranya, Ini Rinciannya 

Gugatan dari pasangan Nomor Urut 04 (Prapto-Fuad) ditolak Mahkamah Konstitusi, MK menolak permohonan paslon no 04 (Prapto-Fuad) karena berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum berkesimpulan dalil-dalil dalam Permohonan para Pemohon tidak terbukti menurut hukum, sehingga pasangan Nomor Urut 02 (Elfianah -Yugi) dinyatakan menang dan bisa dilantik untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mesuji.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 22:25 WIB