KPU Mesuji Bakal Gelar Pleno Penetapan, Ini Tahapannya

Selasa, 4 Februari 2025 | 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan menggelar Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilu serentak 2024 lalu, pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 di Balai desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Mesuji Samingan saat masih berada di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta usai menghadiri Sidang putusan sengketa Pilkada Mesuji saat di hubungi Selasa (04/02/2025).

” Pleno penetapan KPU untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih kita agendakan hari Kamis tanggal 6 februari 2024, di Balai Desa Berasan Makmur pukul 09.00 Wib,”jelasnya.

Samingan mengatakan Hasil penetapan KPU selanjutnya nanti akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Setelah itu nanti DPRD akan menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mesuji 2024 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Mesuji akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung,” urainya.

Sedangkan untuk Jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati Mesuji Samingan belum bisa memastikan namun informasi yang dia peroleh pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025.

“Kalau untuk pelantikan Info sementara tanggal 20,” terangnya.

Diketahui Sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Mesuji di MK pada sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah berakhir.

Baca Juga:  Hendri Satrio: Prabowo Punya Visi Besar, Tapi Komunikasi Publik Masih Seliweran

Gugatan dari pasangan Nomor Urut 04 (Prapto-Fuad) ditolak Mahkamah Konstitusi, MK menolak permohonan paslon no 04 (Prapto-Fuad) karena berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum berkesimpulan dalil-dalil dalam Permohonan para Pemohon tidak terbukti menurut hukum, sehingga pasangan Nomor Urut 02 (Elfianah -Yugi) dinyatakan menang dan bisa dilantik untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mesuji.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?
GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run
GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten
*Idul Adha 1446 H: Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Aktualisasikan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan*
Dandim 0426 TB, Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H/ 2025 Bersama Forkopimda
Pemkab Lampung Utara Gencar Gaet Investor
Pemkab Tanggamus Waspadai SARS-Cov-2

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 10:08 WIB

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:54 WIB

GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:48 WIB

Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:28 WIB

GREAT Institute Menyembelih Kurban di Tanah Terluka: Simbol Perlawanan Warga Pesisir Banten

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:48 WIB

*Idul Adha 1446 H: Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Aktualisasikan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan*

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Senin, 9 Jun 2025 - 10:08 WIB

#indonesiaswasembada

GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Jun 2025 - 21:54 WIB