WAY KANAN – Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Program Pembangunan MCP (Monitoring Monitoring Center surveiilance for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah 2 KPK RI,di Kabupaten Way Kanan berlangsung di ruang rapat utama Pemkab setempat Rabu ( 26-11-2025)
Dalam penyampaian Materinya KPK RI mengatakan Kasatgas Korsub wilayah 2 KPK RI mengatakan, Materi pokok dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) atau kini diperbaharui menjadi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK meliputi delapan area fokus utama:
Kedepalan Fokus tersebut yaitu, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan oleh APIP ( Paarat Pengawasan Intern Pemerintahan) manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) pengelolaan BMD (Badan Milik Daerah ): Optimalisasi Pajak Daerah dan Perizinan, jelas Untung Wicaksono.
Untung Wicaksono Kasatgas Korsub Wilayah 2 KPK RI menambahkan, Sistem ini digunakan untuk memantau dan mendorong perbaikan
tata kelola pemerintahan daerah demi mencegah korupsi, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S.Ked, Sekdakab Machiavelli H Tarmizi SSTP MIP, para kepala Kantor instansi Vertikal, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)! yang ada di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Sesuai acara Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S.Ked yang dimintai tanggapannya mengenai acara MSCP KPK mengatakan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mengapresiasi terselenggaranya acara MSCP ( Monitoring Surveilance Center For Prevention ) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah 2 di kabupaten Way Kanan ini.
Ayu mengharapkan, dengan diselenggarakannya acara MSCP oleh KPK RI Korsub wilayah 2 ini, jalannya pemerintahan dpat lebih baik lagi kedepannya.
Baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan pembangunan dan yang lainnya di kabupaten Way kanan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama, sehingga nantinya di kabupaten Way Kanan dpat terciptanya Clean and Clear Government, jelas Ayu lagi.
Kita tidak mentolerir adanya ASN yang bermain-main dalam pelaksanaan program pembangunan apalagi sampai melakukan tindakan korupsi, maka akan kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup Bupati Ayu Asalasiyah.(Romy)
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















