KPK RI Kebobolan Pungli Dan Korupsi!

Jumat, 14 Juli 2023 | 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan; Anis

JAKARTA-Awalnya banyak orang mengaung-agungkan lembaga anti rasuah alias KPK RI dalam hal pemberantasan korupsi di tanah air.
Belakangan terbongkar, kasus pungli, perzinahan, korupsi/penggelapan uang perjalanan dinas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta maaf atas sederet kasus yang terjadi di tubuh garda terdepan pemberantasan korupsi itu.

Gufron menyebut permintaan maaf itu di sampaikan mewakili lembaga. Adapun sederet kasus itu di antaranya, menerima pungutan liar (pungli), melakukan kejahatan asusila kepada istri tahanan, hingga menggelapkan uang dinas.

Baca Juga:  Pelantikan PBH Peradi Lampung, Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Hukum Inklusif

“Jadi pertama, saya atas nama pimpinan dan lembaga, KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK kebobolan,” kata Gufron di Jakarta, (13/7).

Gufron mengaku sudah mendapat informasi adanya dugaan pegawai KPK yang bermasalah sebelum menjabat sebagai pimpinan. Bahkan, kata Gufron, ada informasi yang menyebut pegawai KPK juga menyalahgunakan wewenang untuk menjual informasi.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihak lembaga antirasuah telah menjatuhkan sanksi kepada petugas rumah tahanan yang melakukan tindakan asusila tersebut.

Baca Juga:  TNI Tangkap 3 Separatis OPM di Papua Tengah

Menurut sumber lintaslampung, pegawai terduga pelaku penggelapan merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Sementara pada kasus korupsi uang perjalanan dinas, pada hitungan awal kerugian negara mencapai Rp550 juta untuk belanja dan jalan-jalan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB