KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara Andi Desfiandi ke Pengadilan Tanjung Karang

Rabu, 2 November 2022 | 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang untuk terdakwa Andi Desfiandi, Selasa (1/11).

Diketahui, Andi Desfiandi ditetapkan tersangka atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 kepada Rektor Unila nonaktif Karomani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Agung Satrio Wibowo menerangkan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang.

Baca Juga:  Rakor KPK, ATR/BPN dan Gubernur: Cegah Korupsi Sektor Pertanahan

“Selanjutnya tinggal menunggu penetapan sidang dari PN Tanjungkarang,” ungkapnya.

Agung menerangkan, untuk berkas yang dibawa antaran lain berkas dakwaan sebanyak 17 lembar, berkas BAP, permohonan sidang, list barang bukti.

“Kita menggunakan tiga pasal yakni pasal 5 ayat 1 huruf A, pasal 5 ayat 1 huruf B, dan pasal 13,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik
USS Abraham Lincoln ‘Oleng’, AS Kerahkan Kapal Induk Baru ke Timur Tengah
Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz
Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pidato Presiden, Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah dan Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:47 WIB

USS Abraham Lincoln ‘Oleng’, AS Kerahkan Kapal Induk Baru ke Timur Tengah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terbaru

Gubernur Lampung bertemu Bupati dan masyarakat Pringsewu

#indonesiaswasembada

Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik

Jumat, 14 Agu 2026 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:25 WIB