KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah

Sabtu, 10 September 2022 | 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengatakan, untuk memastikan BUMD sehat, selain melayani masyarakat juga harus bisa menguntungkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari sisi regulasi, pihaknya bakal terus memerkuat posisi BUMD. “Dari dasar hukum, bisa dikatakan bahwa sudah cukup kuat untuk berjalannya BUMD,” katanya.

Pesan itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Webinar Bincang Stranas Pencegahan Korupsi dalam rangka Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara daring, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9).

Kegiatan ini dilaksanakan, sebagai komitmen KPK dan Kemendagri dalam memperkuat pembinaan, pengawasan dan fungsi BUMD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan, “Potensi dan aset BUMD sangat besar. Asetnya juga cukup banyak. Ini harus dibenahi.”

Kegiatan diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Sekretaris Daerah, Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Provinsi Kabupaten/Kota, Direksi BUMD, Kepala Biro dan Kepala Bagian Perekonomian,

Pada kesempatan tersebut, Fatoni menegaskan pentingnya peran BUMD dalam mendukung dan membangkitkan perekonomian di daerah. Terlebih di tengah tren kenaikan inflasi dan masih adanya dampak Covid-19. “Selain memberikan pelayanan publik, BUMD pun harus untung,” papar Fatoni.

Baca Juga:  Sesditjen Pendis Kemenag RI Paparkan Arah Pengembangan PTKI Menuju Indonesia Emas 2045 di UIN Raden Intan Lampung

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan, pentingnya menyamakan persepsi untuk bisa mengembalikan fungsi dan memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan BUMD.

“Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama dengan teman-teman dari KPK dan BPKP akan melakukan pengawasan terhadap BUMD. Kalau memang ditemukan kesengajaan yang terlihat merugikan keuangan negara, maka dengan berat hati kita menyerahkan permasalahan ini pada aparat hukum,” tegasnya.

Selain itu, menurut Tomsi, BUMD tidak memiliki alasan untuk merugi. Pasalnya, ada sejumlah hal yang sudah menguntungkan BUMD. Ia mencontohkan beberapa faktor tersebut di antaranya berupa permodalan yang didukung oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Untuk permodalan, BUMD kan di-support oleh Pemda. Dalam hal fasilitas pun, BUMD banyak dukungan,” bebernya.

Oleh karena itu, kata dia, BUMD diharapkan bisa bergerak lebih cepat. Meski dirinya memahami adanya kesulitan dan keluhan dari manajemen BUMD. Tomsi berharap, kepala daerah dapat fokus membenahi BUMD.

Selain Tomsi, kegiatan yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta ini dihadiri oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono.

Baca Juga:  Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga memberikan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan dalam membenahi BUMD. Menurutnya, Pemda perlu menentukan bentuk BUMD apakah berupa Perusahan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pemda juga perlu memperkuat modal inti sampai Rp3 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Selain itu, Pemda perlu memperkuat modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar dukungan ke sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun menguat.

“Selain itu, Pemda juga harus menerapkan tarif batas atas-bawah untuk PDAM; perluasan pelayanan pelanggan PDAM, sehingga kinerja BUMD tersebut bisa lebih bagus; secara terbuka, perlu mengisi posisi dewan pengawas dan dewan komisaris yang masih kosong; perlunya benar-benar memenuhi persyaratan saat ingin mendirikan BUMD; serta harus memfokuskan BUMD dalam bidang usahanya,” pungkas Fatoni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?
Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji
Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia
Lanudad Gatot Subroto Adakan Syukuran HUT Ke-29 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air

Berita Terbaru

Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]

#indonesiaswasembada

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agu 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agu 2026 - 16:45 WIB