KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, Lembaga Antirasuah memastikan bakal secepatnya menjerat para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

“Harapannya as soon as possible,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 18 Agustus 2025.

Setyo menjelaskan pimpinan KPK sudah menyerahkan proses penyidikan kasus kuota haji kepada penyidik. Penetapan tersangka dipastikan bakal didasari kecukupan bukti.

“Tapi kembali kepada hasil daripada pemeriksaan dan penelaahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut,” ujar Setyo.

KPK memberikan tenggat waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara rasuah kuota haji ini. Namun, jika bukti masih meragukan, KPK akan memberikan tambahan waktu.

Baca Juga:  Kue Iklan Pemerintah (ternyata) Lebih Besar ke Platform Digital Global!

“Kalau sekiranya mungkin belum, ya tentu waktunya akan diperpanjang,” terang Setyo.

Masalah dalam kasus korupsi ini karena ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

Baca Juga:  Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaannya karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru