BANDAR LAMPUNG – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-51 yang digelar di Balai Keratun, Ruang Abung, Selasa (10/2/2026).
Peringatan HUT IWAPI tahun ini mengusung tema “Memperkuat Fondasi Transformasi Digital Ekonomi Perempuan Melalui Sinergi Lintas Sektor Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan sekaligus peluang ekonomi digital yang terus berkembang, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat daya saing perempuan pengusaha.
Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Lampung menjadi wujud dukungan lembaga legislatif terhadap peran strategis perempuan, khususnya pelaku usaha, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung Senen Mustakim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari, Ketua Umum IWAPI Armalia Reni Madrie, serta jajaran pengurus IWAPI Lampung.
Dalam kesempatan itu, Kostiana menyampaikan apresiasi atas kontribusi IWAPI dalam memberdayakan perempuan pelaku usaha, terutama dalam mendorong peningkatan kapasitas usaha berbasis teknologi dan inovasi digital.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci penting untuk memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi perempuan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Ia menegaskan DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk melalui penguatan regulasi, program pelatihan, serta dukungan terhadap pengembangan ekosistem digital bagi pelaku UMKM perempuan.
Peringatan HUT IWAPI ke-51 ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi perempuan, dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat transformasi digital ekonomi perempuan di Provinsi Lampung.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















