Korban Talangsari Tuding Jokowi Lemah Tindak Pelaku Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 15 November 2022 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Tiga wakil korban “Tragedi Talangsari” datang ke Rumah Siber JMSI Lampung, Selasa sore (15/11). Mereka menyatakan menolak penyelesaian yang ditawarkan Presiden Jokowi lewat Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (TPPHAM).

Ketiganya mewakili 246 korban tetap teguh menginginkan penyelesaian pelanggaran HAM berat lewat Pengadilan HAM. Mereka yang mewakili para korban lainnya adalah Nurdin, Hardiwan, dan Edy Arsadat.

Baca Juga:  Kemeneg BUMN Bubar? Belumlah, Ini Alasannya

“Cara penyelesaian yang ditawarkan merupakan kamuflase dari lemahnya negara menindak para pelaku pelanggaran HAM berat,” kata Edy Arsadat kepada Herman Batin Mangku (HBM), Dewan Pakar JMSI Lampung.

Menurut dia, klaim pemerintah sudah memberikan hak korban dengan pembangunan jalan, pemberian bantuan sosial (bansos) dan sebagainya merupakan kewajiban pemerintah. Soal pelanggaran HAM adalah hak mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  Dosen UIN Raden Intan Lampung Lolos Hibah Riset Dana Indonesiana 2025

“Jangan main disamakan saja,” tandasnya. Mereka juga menuntut pemerintah meminta maaf, mengakui pelanggaran HAM berat, mengembalikan hak-hak korban dan memulihkan martabat korban.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB