Kongres X KSPSI Jumhur di Jakarta Tidak Sah dan Ilegal

Senin, 21 Februari 2022 | 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Manuver Jumhur Hidayat menggelar Kongres X KSPSI disebut abal-abal dan menodai Organisasi KSPSI. Ketua Umum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa Kongres X yang sedianya diselenggarakan pada 16-17 Februari 2022 urung terlaksana akibat peningkatan penularan wabah Pandemi Covid-19.

Gelaran Kongres X pun ditunda hingga Juli atau Agustus sambil memperhatikan perkembangan penularan wabah Covid-19, khususnya varian Omicron, serta menyesuaikan kebijakan Pemerintah tentang PPKM level 3.

“Kongres X yang sedianya digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Bukan dibatalkan. Kita harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penularan Covid-19”, demikian pernyataan Yorrys Raweyai bersama Plt. Sekjen, Siti Nur Azizah Aziz, Wakil Ketua Umum, Jusuf Rizal, serta jajaran Pengurus DPP KSPSI dalam Konferensi Pers di Gedung DPD RI Jakarta (21/2).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Menurut Yorrys, ratusan peserta dan panitia yang akan dihadirkan dalam Kongres X KSPSI, akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19. “Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran omicron yang begitu cepat”, papar Yorrys yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP KSPSI hasil Kongres Rekonsiliasi 2014.

Ketua Komite II DPD RI itu, juga menegaskan, bahwa Kongres X yang digelar pada 16-17 Februari lalu itu, merupakan Kongres Abal-abal dan ilegal. “ Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah”, kata Yorrys.

Terkait sanksi yang dipersiapkan kepada Jumhur cs, Yorrys mengaku telah mempersiapkannya. Menurut Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu, AD/ART KSPSI memiliki mekanisme sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan dan pemberhentian.

Baca Juga:  Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi "Siger Presisi'

“Jika dalam waktu dekat, Jumhur dan seluruh peserta yang hadir dalam Kongres X Abal-Abal itu tidak mengklarifikasi tindakan indisiplinernya, kami akan memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan dan pemberhentian. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu”, tegas Yorrys.

Bekas petinggi Partai Golkar itu juga memberikan kesempatan kepada para pelaku tindakan indisipliner tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. “Tidak semua hadir karena pembangkangan. Sebagian karena ketidaktahuan serta manipulasi informasi dari para inisiator dan penyelenggara Kongres X Abal-Abal di Jakarta”, papar Yorrys. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB