Kongres X KSPSI Jumhur di Jakarta Tidak Sah dan Ilegal

Senin, 21 Februari 2022 | 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Manuver Jumhur Hidayat menggelar Kongres X KSPSI disebut abal-abal dan menodai Organisasi KSPSI. Ketua Umum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa Kongres X yang sedianya diselenggarakan pada 16-17 Februari 2022 urung terlaksana akibat peningkatan penularan wabah Pandemi Covid-19.

Gelaran Kongres X pun ditunda hingga Juli atau Agustus sambil memperhatikan perkembangan penularan wabah Covid-19, khususnya varian Omicron, serta menyesuaikan kebijakan Pemerintah tentang PPKM level 3.

“Kongres X yang sedianya digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Bukan dibatalkan. Kita harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penularan Covid-19”, demikian pernyataan Yorrys Raweyai bersama Plt. Sekjen, Siti Nur Azizah Aziz, Wakil Ketua Umum, Jusuf Rizal, serta jajaran Pengurus DPP KSPSI dalam Konferensi Pers di Gedung DPD RI Jakarta (21/2).

Baca Juga:  Jihan Nurlela Doa kan 1700 Pemudik Sehat Selamat Sampai Tujuan

Menurut Yorrys, ratusan peserta dan panitia yang akan dihadirkan dalam Kongres X KSPSI, akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19. “Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran omicron yang begitu cepat”, papar Yorrys yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP KSPSI hasil Kongres Rekonsiliasi 2014.

Ketua Komite II DPD RI itu, juga menegaskan, bahwa Kongres X yang digelar pada 16-17 Februari lalu itu, merupakan Kongres Abal-abal dan ilegal. “ Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah”, kata Yorrys.

Terkait sanksi yang dipersiapkan kepada Jumhur cs, Yorrys mengaku telah mempersiapkannya. Menurut Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu, AD/ART KSPSI memiliki mekanisme sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan dan pemberhentian.

Baca Juga:  HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

“Jika dalam waktu dekat, Jumhur dan seluruh peserta yang hadir dalam Kongres X Abal-Abal itu tidak mengklarifikasi tindakan indisiplinernya, kami akan memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan dan pemberhentian. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu”, tegas Yorrys.

Bekas petinggi Partai Golkar itu juga memberikan kesempatan kepada para pelaku tindakan indisipliner tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. “Tidak semua hadir karena pembangkangan. Sebagian karena ketidaktahuan serta manipulasi informasi dari para inisiator dan penyelenggara Kongres X Abal-Abal di Jakarta”, papar Yorrys. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju
Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat
Eddy S: Kebijakan Publik Harus Berbasis Riset
HNW Rayu Muftiyat Kazakhstan soal Sisa Kuota Haji yang tak Terpakai
Gubernur Mirza Mendambakan Kejayaan Lampung Lewat Sektor Perikanan
BNNK Lampung Selatan Ajak Pemerintah dan Masyarakat Perangi Narkoba
Wagub di Musda HIPMI: Ekonomi Lampung pada Fase yang tidak Mudah
Mirza Buka Kejuaraan Panahan ‘Piala Gubernur Lampung 2025’

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:49 WIB

Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju

Kamis, 24 April 2025 - 22:42 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Eddy S: Kebijakan Publik Harus Berbasis Riset

Kamis, 24 April 2025 - 21:26 WIB

HNW Rayu Muftiyat Kazakhstan soal Sisa Kuota Haji yang tak Terpakai

Kamis, 24 April 2025 - 20:49 WIB

Gubernur Mirza Mendambakan Kejayaan Lampung Lewat Sektor Perikanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:42 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy S: Kebijakan Publik Harus Berbasis Riset

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:36 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Rayu Muftiyat Kazakhstan soal Sisa Kuota Haji yang tak Terpakai

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:26 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Mendambakan Kejayaan Lampung Lewat Sektor Perikanan

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:49 WIB