Bahkan didalam penanganan Peristiwa meninggal nya Siswa APT di SPN Kemiling, Kapolda Lampung membuka ruang kepada pihak Eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik untuk ikut mendalami peristiwa tersebut, guna melakukan Penyelidikan bertujuan agar Peristiwa tersebut dapat ditanganin secara lebih Profesional, Obyektif, Komprehensif, Akuntabel dan Transparan dan apapun hasilnya akan disampaikan ke publik.
Keterlibatan pihak Eksternal ini diharapkan bisa menbantu Timsus untuk menyelidiki dan mendalami Penyebab meninggalnya Siswa APT secara cepat dan tepat dan kita saat ini menunggu hasil otopsi. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2