Komnas Perempuan Nilai Puan Ingin Wujudkan Generasi Emas

Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani/Ist

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komnas Perempuan menilai langkah Ketua DPR RI Puan Maharani memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) agar segera disahkan dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.

Untuk itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan dukungan terhadap upaya Puan Maharani dalam memperjuangkan pengesahan RUU KIA di DPR.

“Tujuannya adalah menghadirkan generasi Emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal,” kata Andy kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Adapun, satu di antara hal yang diatur dalam RUU KIA adalah pengaturan ulang penetapan masa cuti melahirkan, yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Baca Juga:  Pemkab Tubaba Rakor Peningkatan Jalan di Gunung Agung

Namun, Puan mendorong cuti melahirkan berubah menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.

“Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal,” ucap Andy.

Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa.

Karenanya, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan enam bulan seperti yang disampaikan Puan.

“Dan di saat yang bersamaan hak sebagai warga negara untuk berkeluarga untuk melanjutkan keturunan tapi juga memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin itu bisa terlaksana,” tandasnya.

Baca Juga:  Jalan Sunyi nan Berliku Pencari Ilmu Al-Qur’an Hingga Menjadi Guru Besar di Lampung

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik
Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo
Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara
Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan
Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara
Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron
RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:46 WIB

Saan Mustofa dan Tio Alamsyah Hadiri Peresmian Sekretariat Baru HMI Lampung Utara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:40 WIB

#indonesiaswasembada

Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua KPU RI Diaingkat Adat Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

#indonesiaswasembada

Kursi Panas Sekda Lampung Selatan, Sembilan Nama Lolos Seleksi Lanjutan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:47 WIB