Komnas PA Minta APH Profesional Tangani Kasus Achmad Rico Julian

Rabu, 20 September 2023 | 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDARLAMPUNG– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk bekerja secara profesional, proporsional dan transparan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Achmad Rico Julian alias ARC.

“Perbuatan ARC memukul kepala anak dengan senjata api adalah merupakan perbuatan yang diluar batas sehingga berdampak terganggunya fsikis anak dan lebih jauh menimbulkan trauma yang berkepanjangan,” sebut Ketua Komnas PA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha. Rabu (20/9).

Menurut Bang Yan, sapaan akrab Arieyanto Wertha, Komnas PA sangat menyesalkan kejadian ini dan ini merupakan bentuk kesombongan dan keangkuhan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa ARC merupakan sosok yang sangat paham tentang hukum, calon pemimpin dimasa depan sebagai calon anggota legislatif dan pimpinan salah satu partai besar di tingkat Kabupaten, apalagi yang bersangkutan adalah ketua Persatuan Advokat Indonesia,” rincinya.

Bang Yan menambahkan, Kepemilikan senjata api yang bersangkutan perlu dipertanyakan dan jika memang benar memilik ijin dari lembaga atau instansi yang berwenang, masyarakat harus tau itu.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Blunder?, Pabrik Tapioka Diduga Belum Berizin Tetap Diresmikan

“Mengingat kejadian ini sudah menjadi konsumsi nasional, Komnas PA meminta kepada kepolisian resort kota Bandarlampung harus segera menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka, selanjutnya Komnas PA akan tetap mengawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Warga Sukabumi Bandarlampung Achmad Rico Julian dilaporkan ke Polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan Senjata Api.

Pelapor adalah OA (Oka Ernanda -biaa siaingkat) yang melaporkan Rico ke Polisi. Pria kelahiran 09 Mei 2002 ini mendatangi Mapolresta Bandar Lampung beserta empat rekannya, anggota keluarga, dan kuasa hukum: Ari Syandi Harahap, SH, pada Minggu (17/09/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB lalu.

Dalam laporannya, OE yang beralamat di Gunung Terang, Buay Sandang Aji, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ini sebagaimana tertuang pada STPL dengan nomor : LP/B/1352/IX/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung yang ditandatangani Ipda Hendra Irawan, menguraikan Minggu (17/09/2023) dinihari sekitar pukul 02.15 Wib ia bersama empat rekannya yakni, M. Basirulhaq, Leonardo Abimael, Yasirmanan, dan Diana Desy Masari, tengah nongkrong di sebuah lapangan yang ada di sekitar rumah pria tersebut di kawasan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030, Purnama Wulan Sari Resmi Jadi Ketua

Saat ia dan rekan-rekannya sedang asyik berbincang- bincang, Rico keluar dari rumahnya dengan membawa Senjata Api dan langsung menembakkan peluru ke arah atas.

“Saya dan dua rekan saya disuruh mendekat. Begitu dekat, kepala kami langsung dipukul dengan gagang Senpi, setelah itu ia menodongkan ke kening dan memaksa kami telah melakukan pencurian buah Dugan,” urai OE dalam laporannya ke Polisi.

Dirinya berharap Gelar Perkara Lanjutan Segera Terlaksana dan Diharapkan Bakal Ada Tersangka Baru Selepas menyampaikan laporan dengan dugaan penganiayaan serta pengancaman dengan Senpi, OR dan empat rekannya melakukan Visum.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:55 WIB

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB