Komisi III Terima Aduan Sengketa Lahan Ahli Waris Tjoddo

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA – Sengketa lahan di kawasan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar terus berlanjut. Ahli waris mendiang Tjoddo kembali memperjuangkan tanah keluarga mereka yang diklaim oleh pihak lain.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa penyelesaian kasus sengketa lahan harus melalui jalur hukum. Hal ini disampaikannya saat menerima aduan dari ahli waris Tjoddo terkait sengketa tanah mereka. Menurut Habiburokhman, tanpa adanya langkah hukum seperti gugatan dan putusan pengadilan, tidak ada dasar yang kuat untuk mengubah sertifikat yang sudah ada.”Sebetulnya hal seperti ini memang ujung tombaknya harus upaya hukum, Pak. Jadi enggak bisa kalau tanpa adanya upaya hukum tanpa adanya langkah hukum, gugatan tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Habib, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Diketahui, sengketa lahan ini berawal dari persoalan lahan seluas 5,75 hektare di Blok 157 Lompo Pai yang merupakan milik keluarga Tjoddo diduga digabungkan secara tidak sah oleh pihak lain menggunakan dokumen alas hak simana boetaja rincik Kohir 51 C1 milik SIA letaknya di KM 17 dengan Persil 6 D1 milik Tjoddo letaknya di KM 18.

Menanggapi aduan tersebut, Habiburokhman mengatakan akan membawa kasus ini ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah. Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya telah menerima poin-poin penting dari ahli waris dan akan segera memanggil semua pihak yang terkait, termasuk ahli waris Tjoddo, pihak lawan, dan aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Banggar DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Dibatalkan

“Kami perlu tegaskan posisi kami tidak berpihak pada salah satu, tapi kami berpihak pada apa yang benar,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ahli waris Tjoddo, yang datang untuk meminta bantuan DPR, menyatakan bahwa mereka memiliki semua bukti kepemilikan yang sah, termasuk sertifikat yang jelas. Mereka berharap DPR dapat membantu memfasilitasi agar tanah mereka bisa kembali.

Dengan langkah ini, DPR RI berkomitmen untuk meninjau kasus ini secara adil dan transparan, memastikan bahwa semua pihak didengar dan kebenaran ditegakkan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu
Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi
Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.
Warga dan Pemudik di Lampung Utara Keluhkan Wisata Lubang di Jalur Silaturahmi Lebaran
Dedikasi Tanpa Libur, Kurir J&T Bekri Kembali Mengaspal di Hari Ketiga Lebaran demi Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33 WIB

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Senin, 23 Maret 2026 - 10:15 WIB

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Maret 2026 - 09:11 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:10 WIB

Wakili Bupati Ayu, Sekda Velli Sholat Idul Fitri Di Masjid Besar Blambangan Umpu

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:21 WIB

Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Senin, 23 Mar 2026 - 10:15 WIB

#indonesiaswasembada

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 23 Mar 2026 - 09:11 WIB