Komisi III Minta Polres Jakut Jadi Mediator Polemik Kampung Susun Bayam

Jumat, 5 April 2024 | 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polres Jakarta Utara (Jakut) menjadi mediator polemik warga Kampung Susun Bayam. Politisi dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu meminta kepolisian tidak represif.

“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dan pihak Jakpro dan Pemprov DKI. Karena itu, dibutuhkan cara-cara dialog yang konstruktif dan saling percaya,” tegas Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/4).

Politisi dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku dirinya dan seluruh warga Jakarta sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam. Di satu sisi warga mengalami kesulitan. Di sisi lain, Pemprov DKI dan aparat memiliki pandangannya sendiri.

Baca Juga:  FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat. Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” terang Sahroni.

Legislator asal Tanjung Priok itu berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima. Dia mengusulkan Polres Jakarta Utara jadi mediator. “Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga:  256 Koperasi Desa Siap Digenjot! Bupati Egi & DEKOPIN Siapkan Gebrakan Kurangi Pengangguran

Sebelumnya, polisi menangkap warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon bersama istrinya, yang diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB). Warga Kampung Bayam, Diah, menyebut Furqon yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, diangkut oleh 10 polisi dari Polres Metro Jakarta Utara secara tiba-tiba. Diah juga mengatakan, polisi turut merampas ponsel warga yang memvideokan proses penangkapan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli
Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Persiapan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Zulkifli Hasan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:48 WIB

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Putusan MK, Komisi II: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Butuh Exercise Serius

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:45 WIB

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jihan: PPPK Tahap II DiUmumkan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:48 WIB

#indonesiaswasembada

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:52 WIB