Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap proses penindakan. Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK yang digelar di ruang kerja Komisi III, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III memberikan catatan kritis terkait istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini digunakan KPK. Sahroni menilai pemaknaan OTT sebagaimana dipraktikkan KPK tidak selalu sejalan dengan pengertian umum di masyarakat.

Menurutnya, tertangkap tangan seharusnya dipahami sebagai penangkapan yang dilakukan seketika, di tempat dan waktu yang bersamaan, bukan pada rangkaian kejadian terpisah. “Yang kita pahami adalah tertangkap tangan di waktu bersamaan, bukan pada pisah tangan antara tempat satu dengan tempat yang lain, kita tentu ingin penegakan hukum dilakukan secara humanis,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov bersama DPRD Provinsi Lampung Sepakati Proyeksi Pendapatan 2026 Rp 7,7 T

Politisi Partai NasDem tersebut bahkan menyarankan agar KPK mempertimbangkan perubahan nomenklatur jika pola penindakan melibatkan lebih dari satu lokasi. “Tolong jelaskan ke kami, apakah OTT yang dimaksud adalah bersama-sama pada waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT Plus?” tegasnya.

Sahroni menilai, kejelasan istilah hukum sangat diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari kesalahpahaman publik terhadap proses pemberantasan korupsi, sehingga masyarakat juga mendapatkan informasi yang utuh mengenai mekanisme penindakan yang dilakukan oleh KPK

Baca Juga:  Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Sebagai contoh, ia menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dilakukan KPK setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Menurutnya, momentum tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kejelasan definisi OTT. “Kalau ada orangnya, lebih baik di waktu yang sama ditangkap semua. Kalau memang ada yang kabur, itu soal lain, tapi terminologi OTT ini perlu diperjelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan OTT agar tidak menimbulkan kesan mengganggu kegiatan resmi, termasuk agenda partai politik. Ia berharap KPK menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap kelembagaan politik.

Berita Terkait

Sambut Mahasiswa Pasca, Rektor UIN RIL: Ahlan Wa Sahlan, Welcome To The Greenest Campus
Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput
UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan
Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…
Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:13 WIB

Sambut Mahasiswa Pasca, Rektor UIN RIL: Ahlan Wa Sahlan, Welcome To The Greenest Campus

Sabtu, 6 September 2025 - 13:37 WIB

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 September 2025 - 08:30 WIB

Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Warganya Terlantar, Bupati Mesuji Kirim Camat dan Kades Untuk Menjemput

Sabtu, 6 Sep 2025 - 13:37 WIB

Bandar Lampung

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 10:28 WIB

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB