Komisi III ke Jambi, Serap Aspirasi UU KUHAP

Minggu, 14 September 2025 | 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam kunjungan ini, Komisi III mendengar langsung pandangan dari tiga stakeholder utama, yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Negeri Jambi.

“Komisi III datang untuk mendengarkan masukan-masukan dari mitra kami, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Pertemuan kali ini sangat produktif karena kami menerima masukan yang detail untuk menyempurnakan pembahasan KUHAP, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat dalam proses hukum,” ujar Martin kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III di Jambi, Jambi, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga:  Dandim Bersama Kapolres Kawal Aksi Damai Konflik Gajah Desa Penyangga TNWK

Martin menambahkan, masukan yang disampaikan mitra di Jambi tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga terkait hukum adat. “Kami sudah menyampaikan kepada Ibu Kepala Pengadilan Tinggi untuk memberikan masukan tertulis, termasuk terkait hukum adat. Prinsipnya, kami menampung semua masukan agar dapat memperkaya pembahasan RUU KUHAP di DPR,” jelasnya.

Menurutnya, RUU KUHAP ditargetkan dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026. “Kami terus membuka komunikasi dengan semua stakeholder maupun pimpinan DPR. Harapannya, pembahasan bisa tuntas sehingga KUHAP baru dapat diberlakukan tepat waktu,” ungkap Martin.

Baca Juga:  Tinju Profesional Indonesia Bangkit Lewat Kejuaraan AMPRO 2026

Selain itu, Martin juga menyinggung RUU Perampasan Aset yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait hal ini akan ditindaklanjuti. “Tentu, soal perampasan aset kami menyerahkan kepada pimpinan DPR. Namun Komisi III siap membahas poin-poin pentingnya sesuai aspirasi masyarakat,” pungkasnya.[]


Penulis : Anis


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 22:25 WIB