Kolaborasi Lintas Lembaga Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sektor Energi

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta — Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengantisipasi kebutuhan energi nasional, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan program hilirisasi industri. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Komisi XII ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi soal revisi Undang-Undang Tentang Ketenagalistrikan dari para akademisi berbagai bidang keilmuan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ketua Tim Kunjungan Kerja, Totok Daryanto, menyoroti bahwa penyediaan energi listrik harus sejalan dengan permintaan (demand) yang terus tumbuh seiring dengan kegiatan ekonomi dan industri.

Ia menilai, masalah utama yang harus diantisipasi adalah bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat terlaksana dengan ketersediaan energi yang memadai. Proyek-proyek hilirisasi, misalnya, membutuhkan pasokan energi yang stabil dan besar.

Baca Juga:  Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

“Sebenarnya penyediaan energi listrik itu di satu pihak, demand itu di pihak lain. Karena industri dan hilirisasi sangat terkait dengan kegiatan ekonomi dan di bidang perindustrian di mana itu sebetulnya kita yang penting adalah bagaimana mengantisipasi agar tahu pertumbuhan ekonomi,” ujar Totok usai pertemuan, Jumat (29/8/2025).

Ia juga menegaskan bahwa sektor energi tidak bisa berdiri sendiri. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dengan sektor lain, seperti investasi dan industri, menjadi kunci untuk memastikan pasokan energi sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:  Lamsel Raih KLA 2025 Kategori Nindya

“Kita harus terus membangun komunikasi yang baik dengan sektor-sektor lain, seperti investasi dan industri, agar permintaan energi cocok dengan apa yang kita siapkan,” lanjutnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa perencanaan energi harus terintegrasi dengan rencana pembangunan ekonomi dan industri. Tanpa koordinasi yang kuat, potensi kesenjangan antara pasokan dan permintaan energi dapat menghambat laju pembangunan.

Misalnya, jika sebuah kawasan industri baru dibangun tanpa perhitungan pasokan listrik yang memadai, maka operasional pabrik akan terganggu. Kondisi ini menurutnya dapat menurunkan daya saing investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, kolaborasi adalah fondasi utama.

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB