Kolaborasi guna Percepat Hadirnya UU TPKS

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Tahapan baru pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus diikuti kesiapan para legislator dalam berkolaborasi dengan Pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar warga negara.

“Saya bersyukur RUU TPKS bisa disepakati sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna hari ini. Tahap pembahasan berikutnya menuntut para legislator mampu memformulasikan masukan masyarakat bersama Pemerintah ke dalam undang-undang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1), menyikapi disepakatinya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna DPR.

Baca Juga:  HNW Berharap Lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah Hasilkan Langkah Hentikan Genosida dan Merdekakan Palestina

Menurut Lestari, upaya memformulasikan masukan dari masyarakat ke dalam undang-undang harus didasari atas kajian yang terukur agar pasal-pasal tersebut dapat diaplikasikan.

Komposisi fraksi dalam Sidang Paripurna DPR yang mayoritas setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU TPKS ke tahap selanjutnya, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, diharapkan mampu mempercepat kehadiran UU TPKS di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan, HKA Siap Hadapi Arus Mudik/Balik Lebaran 2025

Semangat untuk memberikan kepastian hukum, pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi korban dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual, tegas Rerie, harus terus ditingkatkan agar undang-undang yang dihasilkan dapat benar-benar memberi rasa aman setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Siti Fauziah Siap Memajukan Korpri MPR untuk Memperkuat Bangsa
PT Kencana Acidindo Perkasa Diduga tak Kantongi Izin Dari Pemkab Lampung Utara
Kesepakatan Dunia untuk Wujudkan Pembangunan yang Lebih Inklusif harus Didukung semua Pihak
Inpres Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo, Komitmen Memghapus Kemiskinan
HNW Berharap Lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah Hasilkan Langkah Hentikan Genosida dan Merdekakan Palestina
Kampung Baru Fair 2025 , A.M Akbar Supratman Model Percontohan Pelestarian Tradisi
Ketua MPR: Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
Gubernur: Ramadan Meningkatkan Etos Melayani, Bahagia Dunia dan Akhirat

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:17 WIB

Siti Fauziah Siap Memajukan Korpri MPR untuk Memperkuat Bangsa

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

PT Kencana Acidindo Perkasa Diduga tak Kantongi Izin Dari Pemkab Lampung Utara

Kamis, 10 April 2025 - 18:43 WIB

Kesepakatan Dunia untuk Wujudkan Pembangunan yang Lebih Inklusif harus Didukung semua Pihak

Kamis, 10 April 2025 - 18:40 WIB

Inpres Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo, Komitmen Memghapus Kemiskinan

Rabu, 9 April 2025 - 20:08 WIB

HNW Berharap Lawatan Presiden Prabowo ke Timur Tengah Hasilkan Langkah Hentikan Genosida dan Merdekakan Palestina

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Siti Fauziah Siap Memajukan Korpri MPR untuk Memperkuat Bangsa

Kamis, 10 Apr 2025 - 21:17 WIB