Kolaborasi Erick Thohir dan Kejagung, Pakar: Tidak Hanya Menindak Tapi Menerapkan GCG

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersih-bersih perusahaan negara kembali membuahkan hasil setelah Jaksa Agung ST. Burhanuddin menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda Indonesia, kemarin.

Kolaborasi yang dilakukan Erick dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK dan Polri menjadi bukti keseriusan orang nomor satu di BUMN itu dalam mencegah dan menindak praktik korupsi di Kementerian yang dipimpinnya.

Pakar hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Dr. Juajir Sumardi SH. MH mengapresiasi kolaborasi BUMN dan Kejaksaan Agung karena dinilai bagus untuk membangun profesionalisme pengelolaan keuangan dan kinerja perusahaan plat merah.

“Menurut saya upaya (Erick Thohir) untuk melakukan bersih-bersih BUMN itu bagus, sepanjang itu dilakukan tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan BUMN karena BUMN itu kan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang tentunya tunduk pada Undang-Undang tentang pengelolaan keuangan negara.” Ujar Juajir, Selasa (28/6).

Menurutnya, langkah Erick tersebut efektif karena tidak hanya bekerjasama pada hal penindakan secara hukum melainkan juga pada aspek pencegahan dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan menjalankan bisnis perusahaan plat merah secara transparan.

Baca Juga:  SMAN 6 Bandar Lampung Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Kantor

“Kalau misalnya BUMN ingin menjadikan sebagai badan hukum atau entitas yang profesional memang harus menjalankan Good Corporate Governance salah satunya cirinya adalah transparansi,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Juajir mendukung langkah Erick membuat sebuah sistem untuk mencegah atau meminimalisir celah-celah terjadinya tindak pidana korupsi, pasalnya BUMN merupakan salah satu sumber pendapatan keuangan negara yang harus dikontrol agar tidak diselewengkan.

“Mungkin dibangun sistem hubungan koordinasinya bahwa setiap kebijakan untuk misalnya pengadaan barang dan jasa itu bisa dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan jadi kemudian yang kedua itu kan ada yang namanya audit oleh akuntan publik seperti BPK dengan laporan misalnya setiap triwulan,” ucapnya.

Lanjut Juajir, jika tidak dilakukan pengawasan dan sistem yang ketat maka akan berpotensi kebocoran keuangan negara yang tentunya tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

“Prinsipnya begini, profesionalisme itu perlu dibangun karena BUMN ini adalah suatu unit yang nanti menjadi sumber bagi pendapatan negara jadi di situlah sumber pendapatan negara kalau itu tidak dikontrol secara matang maka akan bocor-bocor artinya itu akan merugikan keuangan negara sehingga hidup merugikan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nashim Khan mengatakan sinergitas antar lembaga pemerintah khususnya dengan penegak hukum wajib dilakukan dalam segala aspek baik itu sistem manajemen maupun pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sinergitas memang wajib dilakukan, semua pihak baik BUMN dan penegak hukum. Pasti dalam segala hal manajement, sistem dan SDM dikelola dengan baik.” Jelasnya.

Nashim mengatakan, upaya sinergitas dan kolaborasi itu tentunya untuk kebaikan dan penyehatan lembaga ke depan.

“Yang terbaik harus terus diperjuangkan demi bangsa negara kita saat ini juga demi masa depan. Semua penyehatan berjalan,” tuntasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lestarikan Budaya Daerah Lewat Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025
Pansus PPJ dan PJU DPRD Lampura Soroti Lambannya Respons PLN Soal Data Pelanggan
Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda
Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Pemprov Lampung Lestarikan Budaya Daerah Lewat Pekan Kebudayaan Daerah IV 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Pansus PPJ dan PJU DPRD Lampura Soroti Lambannya Respons PLN Soal Data Pelanggan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB