Klub Menembak ‘Marah Besar’ Dengan Perbakin Lampung

Rabu, 1 Maret 2023 | 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Kisruh pembentukan 9 Pengurus Kabupaten (Pengkab) disinyalir ‘bak siluman’. Terbentukya Pengkab ini menjadi biang ‘marahnya’ klub menembak dengan Penguru Perbakin Lampung. Marahnya Klub menembak ini dalam rangka menjaga marwah organisasi agar tidak mengangkangi Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah tangga (ART) yang telah di perbaharui hasil Munas Tahun 2022.

Mewakili Peserta Forum Ungkap Kang Ujang, banyak yang belum mengetahui adanya surat Perpanjangan masa bakti kepengurusan Perbakin Lampung. Sepengetahuan teman-teman Pengurus Perbakin Lampung berakhir Desember 2022.

Bedasarkan Surat PB Perbakin atas permohonan Perpanjangan Masa bakti Kepengurusan Perbakin Lampung, Ketum PB Perbakin akhirnya memberikan persetujuan. PB Perbakin memberikan rujukan, 1. memberikan Persetujuan Perpanjangan Masa bakti kepengurusan Perbakin Lampung. 2. Menegaskan untuk pelaksanaan Musyawarah Perbakin Provinsi Lampung, agar di selengarakan selambatnya sampai tanggal 16 Juni 2023, dengan tetap berpedoman kepada ketentuan Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga Perbakin 2022.

Baca Juga:  Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Menurut Kang Ujang, banyak hal yang menjadi janggal manakala muncul 9 Pengkab pada 23 Februari 2023 lalu. Menurut Kang Ujang, ini menyalahi aturan.

Dugaan Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud adalah pada; AD/ART Perbakin 2022, Bab VII tentang Sanksi Organisasi bagian kesatu, sanksi atas ketidaksesuaian masa bakti kepengurusan Pasal 54 ayat ke-4 yang berbunyi; “Setiap Pengprov Perbakin atau Pengkap/Pengkot Perbakin yang dalam periode perpanjangan masa bakti dilarang mengeluarkan produk hukum sesuai hirarki tingkatannya dan/atau keputusan terkait strategis Perbakin di setiap Jenjang.

Karenanya, Forum Klub Menembak Lampung memghimbau pada Ketum Irham Jafar Lan Putra untuk mengikuti perintah AD/ART Perbakin 2022 sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi Perbakin. Forum Klub menyarankan kepada Irham untuk;

Baca Juga:  Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

1. Membatalkan produk hukum yang telah dibuat dan membatalkan SK yang telah dikeluarkan 3 klub menembak di 9 Kabupaten dan SK Perbakin di 9 Kabupaten.
2. Menunda Pelantikan di 9 kabupaten.
3. Forum hanya mengakui 4 Pengkap/Pengkot yang telah di keluarkan SK dan di tanda tangani Ketum Irham Jaffar sebelumnya.

Sesuai dengan Pedoman Media Siber, redaksi lintaslampung,com menunggu dan konfirmasi Pengurus dan Ketua Perbakin Lampung Irham Lan Dja’far dalam rangka menjawab rilis yang dilayangkan klub menembak dalam rangka menjaga keseimbangan informasi yang dimiliki redaksi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Udara Bandarlampung Aman!
Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok
Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi
Permata Gelar Istighosah Di Kasui
Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat
IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut
Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Udara Bandarlampung Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Berita Terbaru

Berita Utama

Udara Bandarlampung Aman!

Minggu, 18 Okt 2026 - 21:54 WIB

Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mempelajari pertanian cerdas dalam kunjungannya di Chongqing, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:38 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha di Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:32 WIB

Berita Utama

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:04 WIB

Para petani Palestina terlihat di sebuah pos pemeriksaan militer Israel setelah pasukan tersebut mencegah mereka memanen zaitun di lahan mereka, di Desa Salem, sebelah timur Nablus, di Tepi Barat, pada 17 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:28 WIB