Klub Menembak ‘Marah Besar’ Dengan Perbakin Lampung

Rabu, 1 Maret 2023 | 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Kisruh pembentukan 9 Pengurus Kabupaten (Pengkab) disinyalir ‘bak siluman’. Terbentukya Pengkab ini menjadi biang ‘marahnya’ klub menembak dengan Penguru Perbakin Lampung. Marahnya Klub menembak ini dalam rangka menjaga marwah organisasi agar tidak mengangkangi Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah tangga (ART) yang telah di perbaharui hasil Munas Tahun 2022.

Mewakili Peserta Forum Ungkap Kang Ujang, banyak yang belum mengetahui adanya surat Perpanjangan masa bakti kepengurusan Perbakin Lampung. Sepengetahuan teman-teman Pengurus Perbakin Lampung berakhir Desember 2022.

Bedasarkan Surat PB Perbakin atas permohonan Perpanjangan Masa bakti Kepengurusan Perbakin Lampung, Ketum PB Perbakin akhirnya memberikan persetujuan. PB Perbakin memberikan rujukan, 1. memberikan Persetujuan Perpanjangan Masa bakti kepengurusan Perbakin Lampung. 2. Menegaskan untuk pelaksanaan Musyawarah Perbakin Provinsi Lampung, agar di selengarakan selambatnya sampai tanggal 16 Juni 2023, dengan tetap berpedoman kepada ketentuan Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga Perbakin 2022.

Baca Juga:  Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai di Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai

Menurut Kang Ujang, banyak hal yang menjadi janggal manakala muncul 9 Pengkab pada 23 Februari 2023 lalu. Menurut Kang Ujang, ini menyalahi aturan.

Dugaan Penyalahgunaan wewenang yang dimaksud adalah pada; AD/ART Perbakin 2022, Bab VII tentang Sanksi Organisasi bagian kesatu, sanksi atas ketidaksesuaian masa bakti kepengurusan Pasal 54 ayat ke-4 yang berbunyi; “Setiap Pengprov Perbakin atau Pengkap/Pengkot Perbakin yang dalam periode perpanjangan masa bakti dilarang mengeluarkan produk hukum sesuai hirarki tingkatannya dan/atau keputusan terkait strategis Perbakin di setiap Jenjang.

Karenanya, Forum Klub Menembak Lampung memghimbau pada Ketum Irham Jafar Lan Putra untuk mengikuti perintah AD/ART Perbakin 2022 sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi Perbakin. Forum Klub menyarankan kepada Irham untuk;

Baca Juga:  Lewat Musda, Afriadi Resmi Nahkodai PDPM Mesuji

1. Membatalkan produk hukum yang telah dibuat dan membatalkan SK yang telah dikeluarkan 3 klub menembak di 9 Kabupaten dan SK Perbakin di 9 Kabupaten.
2. Menunda Pelantikan di 9 kabupaten.
3. Forum hanya mengakui 4 Pengkap/Pengkot yang telah di keluarkan SK dan di tanda tangani Ketum Irham Jaffar sebelumnya.

Sesuai dengan Pedoman Media Siber, redaksi lintaslampung,com menunggu dan konfirmasi Pengurus dan Ketua Perbakin Lampung Irham Lan Dja’far dalam rangka menjawab rilis yang dilayangkan klub menembak dalam rangka menjaga keseimbangan informasi yang dimiliki redaksi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan
Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 
WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:22 WIB

#indonesiaswasembada

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:10 WIB