Ketua MPR RI Lantik Siti Fauziah Sebagai Sekjen MPR Yang Baru

Senin, 9 Desember 2024 | 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Siti Fauziah menjadi Sekretaris Jenderal MPR pada Senin (9/12/2024).

Pembacaan sumpah jabatan pun dipimpin langsung oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Muzani memimpin pembacaan sumpah jabatan dan diikuti oleh Siti.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” katanya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Percepatan Pengesahan RUU MHA Menjadi Undang-Undang

Selanjutnya, Muzani pun mendapatkan kesempatan untuk memberikan pesan amanatnya. Dalam kesempatan itu, Muzani mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh Siti.

“Atas nama pribadi dan pimpinan Majelis Permusawaratan Rakyat, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Siti Fauziah atas ditetapkannya dan dilantiknya sebagai Sekretaris Jenderal MPR,” kata Muzani.

Muzani berharap, Siti dapat membuat MPR menjadi lembaga yang lebih baik lagi dengan mempertahan prestasi yang sudah ada dan meraih prestasi yang belum tercapai.

“Lembaga MPR memiliki tantangan yang besar dalam menjalankan kewenangan dan tugas konstitusinya, baik hari ini maupun hari-hari yang akan datang. Karena itu tugas Sekretaris Jenderal MPR menjadi penting karena dia memberi dukungan administrasi dan keahlian serta kelancaran bagi tugas MPR,” ucap Muzani.

Baca Juga:  Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

“Namun kita percaya sekaligus menaruh harapan besar kepada Sekretaris Jenderal MPR yang baru saja dilantik untuk dapat mensinergikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh organisasi ini untuk memberikan dukungan yang penuh dan optimal agar MPR dapat menjalankan fungsinya dengan baik pada masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas
Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan
Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
JMSI Kolaka Raya Berbagi
Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM
TP. PKK Provinsi Lampung Bersama DWP Bagikan 500 Paket Takjil di Hari Terakhir Kegiatan Ramadan Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:03 WIB

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:59 WIB

Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:26 WIB

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:07 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:03 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:26 WIB