Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ingatkan Pemda Waspadai Inflasi Daerah

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai potensi lonjakan inflasi yang dapat mengganggu daya beli masyarakat dan merusak iklim investasi.

Peringatan ini disampaikan Ade, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, merespons arahan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

“Stabilitas harga merupakan pondasi dasar dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun lebih jauh dari itu, stabilitas harga menjadi indikator krusial dalam membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ade Utami, Selasa (15/7/2025).

“Kita tidak bisa menawarkan insentif dan kemudahan investasi jika ekonomi daerah dibayangi fluktuasi harga dan inflasi yang melampaui batas nasional.”

Baca Juga:  Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,04 persen. Inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,27 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 2,5 persen.

Namun, Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan tren yang perlu diwaspadai: pada minggu kedua Juli 2025, IPH Lampung naik 0,59 persen, didorong lonjakan harga komoditas seperti cabai rawit, beras, dan bawang merah.

Ade menilai, meskipun inflasi Lampung masih dalam batas wajar, ada potensi ancaman yang harus diantisipasi sejak dini.

“Jangan menunggu inflasi melesat baru bertindak. Pemerintah daerah, terutama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), harus terus memonitor harga harian, menyiapkan skema operasi pasar, memperkuat stok melalui Bulog, dan mengatasi hambatan distribusi pangan,” katanya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Ia menambahkan, sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci, khususnya antara Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan, dalam menjaga ketersediaan dan distribusi barang.

“Kenaikan harga yang berulang akibat pasokan terhambat atau gagal panen adalah bentuk kelengahan yang merugikan masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Pansus Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ade menyatakan bahwa keberadaan regulasi tersebut tidak hanya dimaksudkan memberi karpet merah kepada investor, tetapi juga harus diiringi dengan upaya menjaga fundamental ekonomi daerah.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB