Ketua Fraksi Nasdem: MPR RI akan Bentuk Panitia ad Hoc Rumuskan Haluan Negara

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari mengatakan saat ini MPR RI tengah melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui Konvensi Ketatanegaraan.

Hal ini merupakan hasil dari rapat gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD RI tanggal 25 Juli 2022 sebagaimana disampaikan dalam pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Rapat Paripurna 16 Agustus 2022.

Dasar pemikiran menghadirkan PPHN adalah sebagai upaya agar pembangunan dan kebijakan suatu rezim atau pemerintahan bisa berlanjut seterusnya.

Taufik menggarisbawahi pidato Ketua MPR RI tersebut bahwa PPHN tidak boleh lebih filosofis daripada UUD 1945, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti UU.

Karena masih terdapat pro dan kontra terhadap amandemen konstitusi sehingga sulit untuk dilaksanakan pada periode ini maka salah satu usulan yang disampaikan Badan Pengkajian MPR RI adalah menghadirkan PPHN sebagai konvensi ketatanegaraan.

“Konvensi ketatanegaraan adalah praktek ketatanegaraan yang disepakati dan dilaksanakan terus menerus menjadi sebuah kebiasaan tata negara. Pidato Kenegaraan Presiden setiap tanggal 16 Agustus di depan Paripurna MPR RI adalah salah satu bentuk konvensi ketatanegaraan”, ujar Taufik Basari di Jakarta, Jumat (19/8).

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Kompak Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU

Ketua Fraksi MPR Partai Nasdem ini menerangkan dalam rapat gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi MPR RI dan Kelompok DPD RI disepakati untuk menerima laporan hasil kajian PPHN yang dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR RI.

Kemudian lanjutnya, untuk menindaklanjutinya, MPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada September mendatang untuk membentuk Panitia Ad Hoc dengan komposisi 45 orang yang mewakili unsur pimpinan, fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI. Panitia Ad Hoc inilah nanti yg akan menindak lanjuti hasil Badan Pengkajian terkait dua pilihan. Apakah menghadirkan PPHN atau melalui konvensi ketatanegaraan atau cukup dengan UU, sehingga tidak perlu melakukan amandemen konstitusi pada periode ini.

“Hasil rapat gabungan MPR RI telah disampaikan dengan tepat dalam pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam rapat Paripurna MPR RI dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu. Sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat, nanti di bulan September akan dilaksanakan Paripurna dengan agenda tunggal yakni pembentukan Panitia ad hoc MPR RI untuk menindaklanjuti substansi dan bentuk hukum PPHN. Itulah hasil kesepakatan rapat gabungan seperti dalam pidato Ketua MPR RI”, kata Taufik.

Baca Juga:  Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini berharap Panitia ad hoc yang akan dibentuk ini dapat memperdalam usulan bentuk hukum PPHN menjadi konvensi ketatanegaraan. “Tentunya kita berharap Panitia ad hoc akan memperdalam diskusi dengan para ahli hukum tata negara untuk dijadikan landasan membuat keputusan mengenai PPHN demi kepentingan bangsa”, tutup Taufik. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda
Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB

#indonesiaswasembada

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:33 WIB