Ketua DPR Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

Rabu, 20 April 2022 | 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Harapan dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender semakin besar setelah keberhasilan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Diantaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

“Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir (19/4).

UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil. Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini. “Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik.” sebut Aisah.

Baca Juga:  Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Saat ini adalah era kebangkitan perempuan. Aisah telah melakukan penelitian tentang kiprah aktivis perempuan pada Pemilu 2004. Dia bercerita, pada periode 2004-2009 menghasilkan banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk political will mereka. Meski dalam legislatif porsi anggota perempuan relatif kecil, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain.

“Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil, kelompok perempuan. Gagasan gimana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will” tandas Aisah.

Mendobrak Tabu

Saat ini, sambutan publik terhadap disahkannya UU TPKS sangat meriah. Pemerintah maupun legislatif jangan kehilangan momen. Saatnya bekerja cepat mengeluarkan kebijakan yang strategis.

RUU TPKS sendiri mandek selama hampir tujuh tahun di DPR. Pada kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR, baru disahkan menjadi Undang Undang.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

“Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power,” sambung Maria Hamid, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir.

Maria juga menegaskan bahwa hadirnya UU TPKS ini telah mendobrak tabu di masyarakat untuk bicara tentang ‘masalah dalam rumah tangga’. Selama ini, kerap kali kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual disimpan rapat-rapat, karena dianggap aib, dan bisa diselesaikan sendiri.

“Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik, ini hal baik. Karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya. “ pungkas Maria. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara
Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi
Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS
35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina
Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:23 WIB

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 September 2026 - 21:03 WIB

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edukasi Keberagaman: Tokoh Katolik; Kita Beraaudara

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:49 WIB

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar

#indonesiaswasembada

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:23 WIB

Prabowo-Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:03 WIB

Kapal Filipinan yang terbakar [NHK]

#indonesiaswasembada

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:53 WIB