Ketua DPR Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

Rabu, 20 April 2022 | 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Harapan dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender semakin besar setelah keberhasilan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Diantaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

“Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir (19/4).

UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil. Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini. “Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik.” sebut Aisah.

Baca Juga:  Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Saat ini adalah era kebangkitan perempuan. Aisah telah melakukan penelitian tentang kiprah aktivis perempuan pada Pemilu 2004. Dia bercerita, pada periode 2004-2009 menghasilkan banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk political will mereka. Meski dalam legislatif porsi anggota perempuan relatif kecil, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain.

“Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil, kelompok perempuan. Gagasan gimana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will” tandas Aisah.

Mendobrak Tabu

Saat ini, sambutan publik terhadap disahkannya UU TPKS sangat meriah. Pemerintah maupun legislatif jangan kehilangan momen. Saatnya bekerja cepat mengeluarkan kebijakan yang strategis.

RUU TPKS sendiri mandek selama hampir tujuh tahun di DPR. Pada kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR, baru disahkan menjadi Undang Undang.

Baca Juga:  Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

“Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power,” sambung Maria Hamid, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir.

Maria juga menegaskan bahwa hadirnya UU TPKS ini telah mendobrak tabu di masyarakat untuk bicara tentang ‘masalah dalam rumah tangga’. Selama ini, kerap kali kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual disimpan rapat-rapat, karena dianggap aib, dan bisa diselesaikan sendiri.

“Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik, ini hal baik. Karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya. “ pungkas Maria. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”
Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif
Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:59 WIB

Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:44 WIB

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:36 WIB

Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:25 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Mudik Lebaran 2026 Momentum Perkuat Persatuan dan Toleransi

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:59 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:44 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB