Ketua DPR Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

Rabu, 20 April 2022 | 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Harapan dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender semakin besar setelah keberhasilan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Diantaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

“Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir (19/4).

UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil. Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini. “Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik.” sebut Aisah.

Baca Juga:  Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung

Saat ini adalah era kebangkitan perempuan. Aisah telah melakukan penelitian tentang kiprah aktivis perempuan pada Pemilu 2004. Dia bercerita, pada periode 2004-2009 menghasilkan banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk political will mereka. Meski dalam legislatif porsi anggota perempuan relatif kecil, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain.

“Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil, kelompok perempuan. Gagasan gimana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will” tandas Aisah.

Mendobrak Tabu

Saat ini, sambutan publik terhadap disahkannya UU TPKS sangat meriah. Pemerintah maupun legislatif jangan kehilangan momen. Saatnya bekerja cepat mengeluarkan kebijakan yang strategis.

RUU TPKS sendiri mandek selama hampir tujuh tahun di DPR. Pada kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR, baru disahkan menjadi Undang Undang.

Baca Juga:  Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

“Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power,” sambung Maria Hamid, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir.

Maria juga menegaskan bahwa hadirnya UU TPKS ini telah mendobrak tabu di masyarakat untuk bicara tentang ‘masalah dalam rumah tangga’. Selama ini, kerap kali kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual disimpan rapat-rapat, karena dianggap aib, dan bisa diselesaikan sendiri.

“Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik, ini hal baik. Karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya. “ pungkas Maria. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah
Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz
720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan
20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan
Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari
Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:14 WIB

Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara

Selasa, 15 September 2026 - 13:06 WIB

Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 11:03 WIB

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 September 2026 - 10:57 WIB

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:14 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:37 WIB

Foto yang diabadikan pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:03 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Pendidikan Al-Shamal, yang terletak hanya 100 meter dari

#indonesiaswasembada

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:57 WIB