Ketua BURT Apresiasi Semnas PUU BK DPR RI Bahas Pengaturan Satu Data Indonesia

Jumat, 29 September 2023 | 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pusat Perencanaan Undang-Undang (PUU) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Badan Keahlian DPR RI. Sebab menurutnya, kegiatan yang mengusung tema ‘Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam Undang-Undang’ ini menurutnya akan menghasilkan output yang luar biasa bagi kemajuan bangsa ke depan.

“Ini menarik ya, karena di sini hadir para pakar yang tentunya memberikan warna di dalam pembahasan ini dan tentunya akan menjadi kajian bagi kita semua untuk bagaimana buat satu sistem satu data ini yang aman,” ungkap Agung di sela kegiatan Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI melalui Pusat Perancangan Undang Undang (PUU) Polhukham di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:  Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Sebagai pengusul undang-undang satu data, ia menilai bahwa satu data merupakan hal yang penting adanya. Sebab, apabila data diambil dari sumber yang berbeda-beda, hal itu akan menimbulkan persoalan baru dalam pengambilan keputusan.

“Apa persoalannya? dalam pengambilan keputusan sehingga tidak tepat, tidak tepat dan tidak tepat sasaran, tidak akurat lah maksudnya,” lanjutnya

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan pemahaman baru terkait satu data ini. Dirinya menjelaskan bahwa salah satu hal yang menarik dalam diskusi ini adalah terkait lembaga apa yang berwenang untuk mengelola data di tengah banyaknya sumber data tersebut. Jika hal tersebut sudah disepakati, maka menurutnya, akan lebih mudah dilakukan penarikan data bersumber dari lembaga yang berwenang tersebut.

“saya juga mendapatkan pemahaman baru bahwa sangat sulit ya untuk bisa menyepakati (lembaga yang berwenang tersebut). Termasuk tadi mengenai siapa yang ditunjuk untuk sebagai penyedia data tadi. Ini kan disepakati dulu. Nah kemudian apa yang menjadi indikator daripada suatu data itu. Nah, ini juga sepakat dulu supaya hasil nanti itu yang disepakati dan itu harus menjadi pedoman kita. Kalau sudah jadi ya itu yang dia pakai tidak boleh data lain ya,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Di akhir, dirinya mengakui bahwa pembahasan mengenai signifikansi suatu undang-undang dibahas dalam suatu seminar. Bahkan, tambahnya, perlu ada kegiatan seminar lanjutan untuk menambah pemahaman mengenai urgensi soal data ini menjadi undang-undang.

“Menurut saya ini juga harus kita dalami, kita diskusikan. Sehingga nanti hasil akhirnya bagaimana ya tunggu kisah atau part 2 nanti,” pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab
Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terbaru

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB

WAYKANAN -Guna lebih meningkatkan sinergitas dan lebih mempererat silaturahmi, Kapolres Way Kanan dengan didampingi segenap PJU Polres sambangi Kejari Way Kanan Selasa (14-06-2026).[Rm]

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Rabu, 15 Jul 2026 - 10:47 WIB