DENPASAR – Dalam era keterbukaan informasi, karya jurnalistik seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, kini muncul fenomena memprihatinkan di mana pemerintah daerah seakan tak lagi peduli pada karya jurnalistik.
Menurut Rudianto, CEO Media Letternews sekaligus Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi JMSI Bali, ketidakpedulian ini terlihat dari minimnya publikasi berita pembangunan, keengganan pejabat memberikan keterangan resmi, hingga sikap abai terhadap pemberitaan kritis.
“Alih-alih menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi, tidak jarang pemerintah daerah bersikap defensif, bahkan cenderung menganggap karya jurnalistik sebagai ‘gangguan’,” ujar Rudianto.
Fenomena ini, kata Rudianto, semakin diperparah dengan kecenderungan pemerintah mempublikasikan hal-hal baik saja, sementara program yang dijanjikan tidak terpenuhi. Akibatnya, masyarakat geram dan meluapkan kekecewaan melalui demonstrasi, yang seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah tentang pentingnya peran media.
Jurnalistik Sebagai Pengawal Demokrasi
Tanpa dukungan media, berbagai capaian pemerintah seringkali tidak sampai ke masyarakat. Publik berhak tahu apa yang telah dikerjakan pemerintah, transparansi anggaran, dan dampak kebijakan bagi kehidupan sehari-hari. Peran inilah yang diemban jurnalis, agar masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.
Mengabaikan jurnalistik sama saja memutuskan komunikasi dengan rakyat. Lebih buruk lagi, hal ini dapat menciptakan ruang gelap bagi praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang tidak pro-rakyat, karena tidak ada lagi media yang mengawal secara serius.
Oleh karena itu, pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap karya jurnalistik. Sebaliknya, mereka perlu merangkul media sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Kritik yang tajam bisa menjadi cermin untuk perbaikan diri. Mengapresiasi karya wartawan bukan hanya seremonial, tetapi dengan membuka akses informasi dan mengakui pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Jika itu dibiarkan, maka pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong tanpa ruh kejujuran. Sementara di sisi lain, masyarakat berhak mendapatkan berita yang benar, utuh, dan berimbang—bukan sekadar narasi yang indah di atas kertas laporan tahunan,” tutup Rudianto.