Kepala Pusat Penelitian UIN RIL Turut Serta Dalam Penyusunan Arah Kebijakan Riset Nasional PTKI 2026

Selasa, 2 Desember 2025 | 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI– Kepala Pusat Penelitian (Puslit) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof. Dr. Hj. Yuberti, M.Pd., turut hadir dalam Rapat Koordinasi Subdirektorat Litapdimas yang membahas arah kebijakan penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun 2026.

Rakor ini berlangsung pada 24–26 November 2025 di Hotel Santika Mega City Bekasi, dengan agenda utama penyusunan dan finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama sebagai upaya mematangkan kebijakan riset di lingkungan PTKI agar lebih sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, saat membuka kegiatan menekankan bahwa riset PTKI harus selaras dengan isu aktual nasional dan berorientasi pada visi pembangunan pemerintah. Ia menegaskan empat aspek kunci yang menjadi acuan penilaian proposal yaitu profile background, output, outcomes, serta budget and justification.

Baca Juga:  Sambut Akhir Pekan dengan "Friday Sundown" di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Direktur PTKI, Sahiron, dalam arahannya kembali mengingatkan mandat besar PTKI yakni memastikan riset yang lahir dari kampus keagamaan Islam tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi memberikan manfaat nyata bagi publik.

Selain UIN RIL, Rakor ini juga diikuti oleh 11 kepala pusat penelitian PTKIN lainnya, di antaranya dari UIN Bandung, UIN Jakarta, UIN Banten, UIN Walisongo, UIN Pekalongan, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Purwokerto, UIN Ar-Raniry Aceh, UIN SATU Tulungagung, dan UIN Siber Cirebon.

Dalam proses penyusunan, tim Litapdimas menelaah regulasi dan panduan tahun-tahun sebelumnya sebagai dasar penyempurnaan. Juknis terbaru memuat tiga kategori riset yaitu penelitian dasar, terapan, dan pengembangan. Selain itu, disusun sembilan tema prioritas merujuk pada Agenda Riset Nasional PTKI 2025–2029, serta sepuluh klaster penelitian sebagai panduan bagi peneliti.

Baca Juga:  Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…

Setelah draft selesai difinalisasi dan disetujui Kasubdit Litapdimas, Juknis ini rencananya akan disosialisasikan pada pertengahan Desember 2025 oleh Pusat Penelitian LP2M UIN Raden Intan Lampung.

Prof. Yuberti menyampaikan bahwa keikutsertaan UIN RIL dalam Rakor ini menjadi bentuk komitmen kampus untuk memperkuat arah kebijakan riset dan memastikan kontribusi UIN RIL dalam pengembangan ilmu keagamaan Islam.

Prof Yuberti menjadi salah satu perwakilan UIN yang dilibatkan sebagai tim drafter inti dalam penyusunan arah kebijakan riset PTKI 2026. Keterlibatan ini menjadikan UIN RIL sebagai representasi dari 58 PTKIN di Indonesia dalam merumuskan pedoman riset nasional.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB