Kemendagri Minta Pemda Jangan Ragu Gunakan BTT

Selasa, 20 September 2022 | 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) jangan ragu menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengendalikan dan menangani dampak inflasi. Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 bertajuk “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan: Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)”, yang berlangsung di Shangri-La Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/9).

Baca Juga:  Moment Puncak HPN dan HUT PWI Lampung, PWI Mesuji Diganjar Penghargaan Ini

Fatoni menegaskan, penjelasan pemanfaatan anggaran BTT sudah sangat jelas diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022.

“Daerah diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah,” jelas Fatoni.

Karenanya, Fatoni mengingatkan seluruh Pemda agar mengoptimalkan penggunaan BTT dalam rangka mengendalikan inflasi di daerah. Hal ini karena kondisi tersebut masuk dalam kategori mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, diatur pula dalam Pasal 69 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN
Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam
Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 
Bersama 9 Provinsi, Lampung Rumuskan Arah Kerja Sama Strategis 2025
Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah
Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:39 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:19 WIB

UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:53 WIB

Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Audiensi KPU Tulang Bawang

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Duduki Peringkat 1 THE Impact Rankings 2025 PTKIN

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

Perkuat Sinergitas, PWI dan BPN Mesuji Teken MoU 

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:53 WIB