Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kediaman mantan ARD. Menurut info yang diperoleh ARD yang dimaksud adalah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025) malam. Dari penggeledahan tersebut, aparat menyita berbagai aset bernilai fantastis, mencapai lebih dari Rp 38,6 miliar

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan rincian barang yang diamankan, yaitu tujuh unit mobil senilai total Rp 3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp 1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing bernilai Rp 1,356 miliar, deposito senilai Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat properti dengan total nilai RP 28,04 miliar. Nilai keseluruhan barang yang disita mencapai Rp 38.588.545.675

Baca Juga:  Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Armen menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT LEB. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ARD masih berlangsung hingga konferensi pers digelar pada Kamis malam

Penggeledahan di rumah ARD menunjukkan langkah serius aparat penegak hukum dalam mengejar dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi. Nilai barang yang disita, termasuk kendaraan mewah, aset keuangan cair, dan sertifikat property, menjadikan kasus ini menarik secara publik dan memunculkan pertanyaan mendalam tentang asal-usul akumulasi kekayaan tersebut.

Baca Juga:  Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Langkah Kejati Lampung merupakan tindak lanjut atas penanganan kasus terkait PT LEB, ditunjukkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan diusut tuntas dan transparan di mata hukum dan publik.


Penulis : Anis


Editor : Ahmad Novriwan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI
Menteri Agama Pemimpin Visioner dan Menjunjung Tinggi Martabat Guru

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB