Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kediaman mantan ARD. Menurut info yang diperoleh ARD yang dimaksud adalah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025) malam. Dari penggeledahan tersebut, aparat menyita berbagai aset bernilai fantastis, mencapai lebih dari Rp 38,6 miliar

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan rincian barang yang diamankan, yaitu tujuh unit mobil senilai total Rp 3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp 1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing bernilai Rp 1,356 miliar, deposito senilai Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat properti dengan total nilai RP 28,04 miliar. Nilai keseluruhan barang yang disita mencapai Rp 38.588.545.675

Baca Juga:  AHY Ajak Mahasiswa Unila Bangun Kolaborasi dan Inovasi untuk Masa Depan Bangsa

Armen menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT LEB. Ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ARD masih berlangsung hingga konferensi pers digelar pada Kamis malam

Penggeledahan di rumah ARD menunjukkan langkah serius aparat penegak hukum dalam mengejar dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi. Nilai barang yang disita, termasuk kendaraan mewah, aset keuangan cair, dan sertifikat property, menjadikan kasus ini menarik secara publik dan memunculkan pertanyaan mendalam tentang asal-usul akumulasi kekayaan tersebut.

Baca Juga:  Aksi Damai di Hari Tani Nasional, Pemprov Lampung Respon Cepat Tuntutan Massa

Langkah Kejati Lampung merupakan tindak lanjut atas penanganan kasus terkait PT LEB, ditunjukkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan diusut tuntas dan transparan di mata hukum dan publik.


Penulis : Anis


Editor : Ahmad Novriwan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM
Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak
Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%
Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji
Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji
Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Pendapatan Sewa Alat Berat Lampung Utara Masih Jauh dari Target, Banyak Unit Rusak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Slamet Riadi, S.Sos., M.M.. Pendapatan Pajak Alat Berat Diprediksi Naik 200%

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Tak Ada Tanda Kekerasan, Ini Alasan Orang Tua Rantai Anaknya di Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Selasa, 21 Okt 2025 - 14:24 WIB