Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB

Rabu, 13 November 2024 | 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10% di wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus ini melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan nilai dana PI mencapai USD 17,286 juta atau setara Rp271,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB, saudara HE.

Selain itu, dana sebesar Rp59,27 miliar juga diamankan dari PT LJU melalui Direktur Utamanya, saudara AS. Armen menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi dana negara dari potensi kerugian yang lebih besar.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru

“Tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung telah menerima penyerahan uang suku bunga yang dicairkan oleh saudara HE sebesar Rp800 juta. Kami juga mengamankan dana PI sebesar Rp59,27 miliar dari pihak PT LJU melalui saudara AS selaku Direktur Utama,” ungkap Armen pada konferensi pers, Selasa (12/11).

Dalam penyelidikan ini, tim penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk perwakilan dari PT Lampung Energi Berjaya, PT Lampung Jasa Utama, PDAM Wayguru Lampung Timur, serta pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Armen menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini tentunya untuk mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Rute Penerbangan Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi

Selain dana, tim penyidik juga telah mengamankan beberapa aset terkait, termasuk kendaraan mobil dan sepeda motor.

Armen menyebutkan bahwa total dana yang berhasil diselamatkan Kejati Lampung sejauh ini mencapai Rp61,204 miliar, yang mencakup pengamanan uang tunai serta aset kendaraan.

“Kami melakukan pengamanan terhadap aset berupa kendaraan mobil maupun sepeda motor. Total penyelamatan yang kami lakukan sampai saat ini mencapai sekitar Rp61,204 miliar,” jelasnya.

Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, Kejati Lampung berharap pengungkapan kasus ini dapat segera tuntas sehingga memastikan pengelolaan dana negara berlangsung sesuai aturan yang berlaku.##


Penulis : Nara


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejati

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan
Uang yang Diamankan Kejati Lampung pada Kasus PT LEB

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB