Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB

Rabu, 13 November 2024 | 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10% di wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus ini melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan nilai dana PI mencapai USD 17,286 juta atau setara Rp271,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB, saudara HE.

Selain itu, dana sebesar Rp59,27 miliar juga diamankan dari PT LJU melalui Direktur Utamanya, saudara AS. Armen menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi dana negara dari potensi kerugian yang lebih besar.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ajak Media Membentuk Ruang Publik Yang Sehat, Inklusif, dan Mencerdaskan Masyarakat

“Tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung telah menerima penyerahan uang suku bunga yang dicairkan oleh saudara HE sebesar Rp800 juta. Kami juga mengamankan dana PI sebesar Rp59,27 miliar dari pihak PT LJU melalui saudara AS selaku Direktur Utama,” ungkap Armen pada konferensi pers, Selasa (12/11).

Dalam penyelidikan ini, tim penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk perwakilan dari PT Lampung Energi Berjaya, PT Lampung Jasa Utama, PDAM Wayguru Lampung Timur, serta pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Armen menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini tentunya untuk mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Tak Boleh Tutup-Tutupi Kasus Haji, Segera Tetapkan Tersangka

Selain dana, tim penyidik juga telah mengamankan beberapa aset terkait, termasuk kendaraan mobil dan sepeda motor.

Armen menyebutkan bahwa total dana yang berhasil diselamatkan Kejati Lampung sejauh ini mencapai Rp61,204 miliar, yang mencakup pengamanan uang tunai serta aset kendaraan.

“Kami melakukan pengamanan terhadap aset berupa kendaraan mobil maupun sepeda motor. Total penyelamatan yang kami lakukan sampai saat ini mencapai sekitar Rp61,204 miliar,” jelasnya.

Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, Kejati Lampung berharap pengungkapan kasus ini dapat segera tuntas sehingga memastikan pengelolaan dana negara berlangsung sesuai aturan yang berlaku.##


Penulis : Nara


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejati

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0
Uang yang Diamankan Kejati Lampung pada Kasus PT LEB

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB