Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB

Rabu, 13 November 2024 | 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10% di wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus ini melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU), dengan nilai dana PI mencapai USD 17,286 juta atau setara Rp271,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB, saudara HE.

Selain itu, dana sebesar Rp59,27 miliar juga diamankan dari PT LJU melalui Direktur Utamanya, saudara AS. Armen menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi dana negara dari potensi kerugian yang lebih besar.

Baca Juga:  Perda Peramgkat Daerah Way Kanan Diteken

“Tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung telah menerima penyerahan uang suku bunga yang dicairkan oleh saudara HE sebesar Rp800 juta. Kami juga mengamankan dana PI sebesar Rp59,27 miliar dari pihak PT LJU melalui saudara AS selaku Direktur Utama,” ungkap Armen pada konferensi pers, Selasa (12/11).

Dalam penyelidikan ini, tim penyidik telah memeriksa 17 saksi, termasuk perwakilan dari PT Lampung Energi Berjaya, PT Lampung Jasa Utama, PDAM Wayguru Lampung Timur, serta pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Armen menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini tentunya untuk mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tambahnya.

Baca Juga:  UIN RIL Gelar Uji Publik Renstra 2025-2030

Selain dana, tim penyidik juga telah mengamankan beberapa aset terkait, termasuk kendaraan mobil dan sepeda motor.

Armen menyebutkan bahwa total dana yang berhasil diselamatkan Kejati Lampung sejauh ini mencapai Rp61,204 miliar, yang mencakup pengamanan uang tunai serta aset kendaraan.

“Kami melakukan pengamanan terhadap aset berupa kendaraan mobil maupun sepeda motor. Total penyelamatan yang kami lakukan sampai saat ini mencapai sekitar Rp61,204 miliar,” jelasnya.

Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, Kejati Lampung berharap pengungkapan kasus ini dapat segera tuntas sehingga memastikan pengelolaan dana negara berlangsung sesuai aturan yang berlaku.##


Penulis : Nara


Editor : Nara


Sumber Berita : Kejati

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Uang yang Diamankan Kejati Lampung pada Kasus PT LEB

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB