Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti, Sulpakar Hibahkan Kendaraan Tahanan

Kamis, 13 Juli 2023 | 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Selasa (13/06/23). Barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.

“Pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan serta di berikan amar putusan tetap, yang paling mencolok dalam pemusnahan barang bukti ini adalah pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu pecahan Seratus Ribu rupiah, senilai Tiga Milyar,”terang Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawardana,SH.MH.

Baca Juga:  GREAT Institute Diluncurkan; Siap Dukung Ideologi Progresif Revolusioner Presiden Prabowo

Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain, satu Unit Senjata Api Rakitan (Senpira) dan beberapa butir peluru, pakaian barang bukti kejahatan asusila dan Narkoba.

Selain memusnahkan barang Bukti hasil kejahatan, dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar.MM., menyerahkan mobil operasional Tahanan Kejari Mesuji.

“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan Kejari Mesuji untuk membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan. Hal itu mengingat, jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,”harap Sulpakar.

Baca Juga:  Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana,Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian, Ketua DPRD Mesuji Elfianah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB