Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senpira dan Narkotika

Kamis, 2 November 2023 | 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan (inkracht). Melalui Kasi PB3R Muhammad Afif.SH.MH., yang telah mendapatkan surat perintah dari Kajari Mesuji dengan nomor sprint: 771 tahun 2023 telah memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari setempat, kamis (02/11/2023).

Kajari Mesuji Azi Tyawardhana.SH.MH., dalam kesempatan tersebut mengatakan, barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala berdasarkan nomor Sprint 771 Tahun 2023.

Baca Juga:  GREAT Institute Apresiasi Prabowo Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan serta di berikan amar putusan tetap,” kata Azi Tyawardhana.

Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain, senjata api rakitan (senpira) dan beberapa butir proyektil peluru, pakaian barang bukti kejahatan, handphone, senjata tajam dan narkotika.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis, Kapolsek Tanjung Raya AKP. Heru Prasongko, Danramil Mesuji 026-01 Mayor Inf Sutoto.

Baca Juga:  Lengkapi Sarana Ibadah, BPN Mesuji Kebut Pembangunan Musholla Al-Mizan

Berikut rincian barang bukti kejahatan yang didapat dari 40 orang pelaku kejahatan dan akan di musnahkan oleh Kejari Mesuji:

1. Narkotika jenis Shabu : berat netto 6,6058 gram

2. Pil Extacy : 1,5 butir berat netto 0,682 gram

3. Amunisi Aktif : 11 butir

4. Pakaian : 35 helai

5. Senjata Api Rakitan Jenis Revolver : 4 pucuk

6. Senjata Tajam : 4 bilah jenis pedang, pisau, celurit, dan belati

7. Handphone : 3 unit.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Seleksi Terbuka Sekdaprov Lampung Tuntas, Gubernur Akan Lantik Pejabat Terpilih
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:23 WIB