Kejari Mesuji Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 4 Juni 2024 | 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara dilaksanakan di halaman kantor Kejari setempat, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (4/6/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawhardana, SH., MH., mengatakan, sebagaimana salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni melaksanakan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Pada hari ini Kejaksaan Negeri Mesuji melaksanakan eksekusi terhadap 42 (Empat puluh dua) putusan yang telah berkekuatan hukum tetap antara lain; narkotika sebanyak 30 perkara; pencurian sebanyak 3 perkara, sajam/senpi sebanyak 3 perkara, penyalahgunaan obat terlarang/UU Kesehatan sebanyak 3 perkara, pencabulan sebanyak 2 perkara, pembunuhan sebanyak 1 perkara.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

“Bahwa terhadap tindak pidana narkotika jenis shabu terdapat 22,053 gram. Sedangkan terhadap narkotika jenis ekstasi terdapat 11 butir. Selain itu, terdapat 219 (Dua ratus sembilan belas) butir pil Hexymer yang juga dilakukan pemusnahan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa terhadap seluruh barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan palu, dipotong menggunakan alat pemotong besi dan diblender dengan dicampurkan cairan pembersih lantai.

Baca Juga:  Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azy Tyawhardana, dan dihadiri Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro, Danramil 426-01/Mesuji Mayor Inf Sutoto, Seluruh Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mesuji.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Ahmad

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi
Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini
HUT ke-62, Lampung Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif dan Berdaya Sains
62 Tahun Lampung, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor
Halal Bihalal DPR dan Wartawan, Gerindra Minta Media Jaga Sinergi dan Kritik Konstruktif

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:28 WIB

Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:56 WIB

Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:36 WIB

Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:56 WIB

Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:56 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:36 WIB