Kecewa Tak di Respon Wakil Rakyat, Pendemo Duduki Gedung DPRD 

Kamis, 14 April 2022 | 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Warga Lampung Utara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Ratusan mahasiswa mendesak bertemu dengan para legislator, namun tak satupun wakil rakyat yang muncul.

“Beri waktu kami meminta pimpinan DPRD temui kami di depan massa aksi,” teriak orator aksi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Kamis (14/04).

Melihat tak ada respon, ratusan mahasiswa yang memadati gedung DPRD mencoba masuk ruang paripurna. Namun mereka masih tertahan dengan penjagaan yang ketat oleh aparat kepolisian setempat.

“Jika kita tidak ditemui, kami akan masuk ke dalam gedung DPRD,” ancam Mahasiswa.

Baca Juga:  Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu

Mahasiawa juga menyampaikan jika mereka membawa kajian tentang isu-isu yang ada dan meminta agar para anggota dewan menerima aspirasi mahasiswa.

“Kita akan masuk gedung DPR. Masuk…masuk.. silahkan kawan kawan telpon keluarga, katakan pada mereka kita menjadi anggota dewan satu hari,” teriak orator aksi lagi.

Tak butuh waktu lama, para mahasiswa akhirnya mampu menguasai keadaan, dan seketika langsung menggeruduk ruang rapat paripurna dan menduduki ruangan yang dianggap sakral dalam setiap pengambilan keputusan mufakat yang katanya pro rakyat.

Dalam aksi tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Lampung Utara bergerak menyampaikan beberapa tuntutan dalam demo mahasiswa ini, yaitu:

Baca Juga:  PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan

1.Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

2. Tolak Kenaikan harga BBM serta kenaikan PPN 11 persen

3. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

4, Meminta Pemerintah untuk memecat oknum yang membuat wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional
Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…
Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah
Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan
Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung
Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:02 WIB

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 September 2026 - 22:12 WIB

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 September 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Mesuji Terapkan Manajemen Talenta ASN Untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 16 September 2026 - 20:35 WIB

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Berita Terbaru

Presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi pada Selasa (15/9) bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud di Kairo [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Mesir dan Arab Saud Bahas Keamanan Regional

Rabu, 16 Sep 2026 - 23:02 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

#indonesiaswasembada

Iran: Tak ada Negosiasi dengan AS, Kecuali…

Rabu, 16 Sep 2026 - 22:12 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Koalisi Arab Saudi Klaim Cegat Drone Houthi yang Incar Makkah

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:52 WIB

#indonesiaswasembada

Kades Tanjung Waras Sebut Belum Ada Bukti Perselingkuhan

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:35 WIB