Kecewa Tak di Respon Wakil Rakyat, Pendemo Duduki Gedung DPRD 

Kamis, 14 April 2022 | 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Warga Lampung Utara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Ratusan mahasiswa mendesak bertemu dengan para legislator, namun tak satupun wakil rakyat yang muncul.

“Beri waktu kami meminta pimpinan DPRD temui kami di depan massa aksi,” teriak orator aksi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Kamis (14/04).

Melihat tak ada respon, ratusan mahasiswa yang memadati gedung DPRD mencoba masuk ruang paripurna. Namun mereka masih tertahan dengan penjagaan yang ketat oleh aparat kepolisian setempat.

“Jika kita tidak ditemui, kami akan masuk ke dalam gedung DPRD,” ancam Mahasiswa.

Baca Juga:  Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Mahasiawa juga menyampaikan jika mereka membawa kajian tentang isu-isu yang ada dan meminta agar para anggota dewan menerima aspirasi mahasiswa.

“Kita akan masuk gedung DPR. Masuk…masuk.. silahkan kawan kawan telpon keluarga, katakan pada mereka kita menjadi anggota dewan satu hari,” teriak orator aksi lagi.

Tak butuh waktu lama, para mahasiswa akhirnya mampu menguasai keadaan, dan seketika langsung menggeruduk ruang rapat paripurna dan menduduki ruangan yang dianggap sakral dalam setiap pengambilan keputusan mufakat yang katanya pro rakyat.

Dalam aksi tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Lampung Utara bergerak menyampaikan beberapa tuntutan dalam demo mahasiswa ini, yaitu:

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

1.Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

2. Tolak Kenaikan harga BBM serta kenaikan PPN 11 persen

3. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

4, Meminta Pemerintah untuk memecat oknum yang membuat wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB