Kecewa Tak di Respon Wakil Rakyat, Pendemo Duduki Gedung DPRD 

Kamis, 14 April 2022 | 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Warga Lampung Utara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Ratusan mahasiswa mendesak bertemu dengan para legislator, namun tak satupun wakil rakyat yang muncul.

“Beri waktu kami meminta pimpinan DPRD temui kami di depan massa aksi,” teriak orator aksi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Kamis (14/04).

Melihat tak ada respon, ratusan mahasiswa yang memadati gedung DPRD mencoba masuk ruang paripurna. Namun mereka masih tertahan dengan penjagaan yang ketat oleh aparat kepolisian setempat.

“Jika kita tidak ditemui, kami akan masuk ke dalam gedung DPRD,” ancam Mahasiswa.

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Mahasiawa juga menyampaikan jika mereka membawa kajian tentang isu-isu yang ada dan meminta agar para anggota dewan menerima aspirasi mahasiswa.

“Kita akan masuk gedung DPR. Masuk…masuk.. silahkan kawan kawan telpon keluarga, katakan pada mereka kita menjadi anggota dewan satu hari,” teriak orator aksi lagi.

Tak butuh waktu lama, para mahasiswa akhirnya mampu menguasai keadaan, dan seketika langsung menggeruduk ruang rapat paripurna dan menduduki ruangan yang dianggap sakral dalam setiap pengambilan keputusan mufakat yang katanya pro rakyat.

Dalam aksi tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Lampung Utara bergerak menyampaikan beberapa tuntutan dalam demo mahasiswa ini, yaitu:

Baca Juga:  Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara

1.Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

2. Tolak Kenaikan harga BBM serta kenaikan PPN 11 persen

3. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

4, Meminta Pemerintah untuk memecat oknum yang membuat wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB