Kecewa Tak di Respon Wakil Rakyat, Pendemo Duduki Gedung DPRD 

Kamis, 14 April 2022 | 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Warga Lampung Utara Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Ratusan mahasiswa mendesak bertemu dengan para legislator, namun tak satupun wakil rakyat yang muncul.

“Beri waktu kami meminta pimpinan DPRD temui kami di depan massa aksi,” teriak orator aksi dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Kamis (14/04).

Melihat tak ada respon, ratusan mahasiswa yang memadati gedung DPRD mencoba masuk ruang paripurna. Namun mereka masih tertahan dengan penjagaan yang ketat oleh aparat kepolisian setempat.

“Jika kita tidak ditemui, kami akan masuk ke dalam gedung DPRD,” ancam Mahasiswa.

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Mahasiawa juga menyampaikan jika mereka membawa kajian tentang isu-isu yang ada dan meminta agar para anggota dewan menerima aspirasi mahasiswa.

“Kita akan masuk gedung DPR. Masuk…masuk.. silahkan kawan kawan telpon keluarga, katakan pada mereka kita menjadi anggota dewan satu hari,” teriak orator aksi lagi.

Tak butuh waktu lama, para mahasiswa akhirnya mampu menguasai keadaan, dan seketika langsung menggeruduk ruang rapat paripurna dan menduduki ruangan yang dianggap sakral dalam setiap pengambilan keputusan mufakat yang katanya pro rakyat.

Dalam aksi tersebut mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Lampung Utara bergerak menyampaikan beberapa tuntutan dalam demo mahasiswa ini, yaitu:

Baca Juga:  Sari Yuliati Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1.Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

2. Tolak Kenaikan harga BBM serta kenaikan PPN 11 persen

3. Mendesak dan menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

4, Meminta Pemerintah untuk memecat oknum yang membuat wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB