Kasus PMD Lampura, Arteria: Mereka Terzdolimi 1,5 Tahun

Jumat, 10 November 2023 | 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi Alfian
JAKARTA-Babak baru kasus kasus dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Lampung Utara (Lampura). Rekaman pembicaraan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang beredar luas di masyarakat tak di tampik.

Arteria melalui RMOLL, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengatakan, dirinya terenyuh, Abdurahman sudah terdzolimi dan korban selama 1,5 tahun.

“Kepalang sudah terbuka luas seperti ini, buka saja orang-orang yang terlibat dan siapa saja yang harus dipenjarakan. Jamgan tebang pilih,” ujar Arteria melalui pesan singkat.

Persis seperti isi rekaman, Arteria Kokisi II ini mengaku bahwa dirinya berbicara dengan Asisten Bidang Pemerintahan Lampura, Mankodri (MK).

Dalam percakapan yang terekam selama 3 menit 37 detik, MK meminta saran dari Arteria terkait kasus yang terjadi di Dinas PMD Lampura, yakni dugaan gratifikasi Bimtek Pratugas Kades di Kabupaten Lampura yang menyeret beberapa nama pejabat teras di Kabupaten setempat.

Baca Juga:  JMSI Bangka Belitung Gelar UKW Perdana, Dorong Profesionalisme Wartawan

Arteria menjelaskan bahwa MK datang dan melaporkan bahwa telah diminta memberikan uang hingga Rp1,5 miliar untuk menutup kasus tersebut. Permintaan uang itu dilakukan oleh seorang perantara yang disebut anggota DPRD Lampura.

“Mereka datang ke saya. Lapor sudah kasih uang Rp1,5 miliar. Mereka korban, malah dijadikan tersangka. Ini ada rekayasa kasus yang harusnya Abdurahman (Kadis PMD Lampura) tersangka diganti ke si Adi (Ismirham Adi Kabid Pemdes) awalnya. Lalu Adi ditahan, bayar 300 (juta) dilepas,” kata Arteria , Kamis malam (9/11).

Arteria menegaskan, percakapannya dengan MK tersebut terjadi setelah kasus tersebut naik ke permukaan. Percakapan terjadi di Kotabumi, saat ia menghadiri sebuah acara pernikahan.

“Kalau enggak salah saya ada acara pernikahan di Kotabumi. Saat itu, pihak korban meminta saya mampir ke rumah Wabup untuk mendengar keluhan dan masukan informasi. Ternyata di sana sudah berkumpul Pejabat Pemkab Lampung Utara,” jelas politisi PDIP ini.

Baca Juga:  Lampung Komitmen Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Tidak tinggal diam, Arteria lantas melaporkan aduan tersebut kepada Kapolda Lampung dengan harapan untuk segera dituntaskan.

“Ini saya sudah sampaikan ke Pak Kapolda lama untuk dicari jalan keluar, enggak enak merusak institusi nantinya. Karena oknum jaksa dan oknum polres terlibat,” ungkap Arteria.

Mengingat kasus sudah masuk ke Kejaksaan, pihaknya berharap bisa diungkap seterang-terangnya.

“Malah saat ini kasus dinaikkan dan ditahan. Harusnya kasus jalan saja, enggak usah ditahan,” ujarnya. Lebih jauh, Arteria berharap kasus tersebut bisa diungkap dengan jelas serta memihak kepada korban.

“Sudah 1,5 tahun mereka terzalimi, saya enggak mau ribut karena di situ ada oknum Polres dan Kejari (diduga terlibat). Tapi kalau sudah seperti ini, dibuka saja seterang-terangnya. Ini isu kemanusian dan rasa keadilannya besar,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB