Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 16 bulan penjara dan denda Rp150 juta pada Andi Desfiandi. Jika tak terbayar, penahanannya akan diperpanjang selama 3 bulan (subsidair).
Menurut Majelis Hakim, yang dibacakan Ketua Majelis, Aria Veronika mantan Rektor IBI Darmajaya itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum
Andi Desfiandi menyuap mantan Rektor Unila Prof Karomani untuk meloloskan salah satu kerabatnya di Fakultas Kedokteran Unila.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Andi Desfiandi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp200 Juta dengan subsider lima bulan. Menanggapi keputusan tersebut, JPU KPK dan Kuasa Hukum Andi Desfiandi menyatakan pikir-pikir.##




![RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/6a507731366a6-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.54-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas Provinsi Lampung di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.02-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.11.19-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-225x129.jpg)

![RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/6a507731366a6-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.54-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas Provinsi Lampung di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.02-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.11.19-129x85.jpeg)
![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-129x85.jpg)


