Kasus OTT Mantan Rektor Unila, Andi Desfiandi Dihukum 16 Bulan

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 16 bulan penjara dan denda Rp150 juta pada Andi Desfiandi. Jika tak terbayar, penahanannya akan diperpanjang selama 3 bulan (subsidair).

Menurut Majelis Hakim, yang dibacakan Ketua Majelis, Aria Veronika mantan Rektor IBI Darmajaya itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Andi Desfiandi menyuap mantan Rektor Unila Prof Karomani untuk meloloskan salah satu kerabatnya di Fakultas Kedokteran Unila.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Andi Desfiandi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp200 Juta dengan subsider lima bulan. Menanggapi keputusan tersebut, JPU KPK dan Kuasa Hukum Andi Desfiandi menyatakan pikir-pikir.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang
HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim
HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris
HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup
Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 
HAJI 2026: Awas Kesemrawutan di ARMUZNA!
Ketukan Hati Nurani Bupati Egi Luluhkan PTPN, Redam Jerat Hukum Mbah Mujiran Lewat Jalur Damai
Dipuji Langsung Menko Zulhas, Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatra 2026 Jadi Sorotan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:54 WIB

HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:48 WIB

HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:43 WIB

HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Ambulans, Alkes di Makkah dan Madinah Sudah Usang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tenaga Kesehatan Makkah Perlu Ditambah

#indonesiaswasembada

HAJI 2026-Tenaga Kesehatan di Makkah Minim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:54 WIB

Kerja Panitia Haji Harus Lebih Baij

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Jamaah Hilang, Kemudian Meninggal, Miris

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:48 WIB

Puncak Haji Dekat, Waspada

#indonesiaswasembada

HAJI 2026: Puncak Kian Dekat, Akses Jalan Mulai Ditutup

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:43 WIB

Ning Chusnunia

#indonesiaswasembada

Ning Chusnunia: Pariwasata Harus Sustainable Tourism 

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB