Kasus OTT Mantan Rektor Unila, Andi Desfiandi Dihukum 16 Bulan

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 16 bulan penjara dan denda Rp150 juta pada Andi Desfiandi. Jika tak terbayar, penahanannya akan diperpanjang selama 3 bulan (subsidair).

Menurut Majelis Hakim, yang dibacakan Ketua Majelis, Aria Veronika mantan Rektor IBI Darmajaya itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum

Baca Juga:  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Generasi Muda Lampung Diajak Tanamkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari.

Andi Desfiandi menyuap mantan Rektor Unila Prof Karomani untuk meloloskan salah satu kerabatnya di Fakultas Kedokteran Unila.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Andi Desfiandi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp200 Juta dengan subsider lima bulan. Menanggapi keputusan tersebut, JPU KPK dan Kuasa Hukum Andi Desfiandi menyatakan pikir-pikir.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB

#CovidSelesai

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Okt 2025 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 16:48 WIB