Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Sabtu, 14 September 2024 | 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB.

Pelaku tindak pidana curat yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pemuda berinisial TA (22), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dari tangan pelaku curat, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu gulung kawat duri baja milik korban Santi Nurida (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

“Hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, saya memimpin langsung proses penangkapan terhadap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/09/2024).

Baca Juga:  Polres Mesuji Kawal Penertiban Lahan HGU PT SIP yang di Duduki Masyarakat Adat Buay Mencurung

Lanjutnya, aksi pelaku ini terbilang nekat karena melakukan pencurian di Kelurahan yang sama dengan tempatnya berdomisili atau tinggal, saat ditangkap tentunya satu Kelurahan kenal dan mengetahui identitas dari pelaku tersebut.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku baru diketahui oleh korban hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB, saat korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi di rumahnya.

Korban melihat pintu gudang telah terbuka, karena merasa curiga, korban lalu masuk ke dalam gudang dan ternyata barang-barang milik korban yang berada di dalam gudang telah hilang. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada karyawannya dan langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

“Adapun barang-barang milik korban yang telah dicuri oleh pelaku yakni 2 (dua) gulung kawat berduri merek Motto, mesin ketek perahu 6,5 PK warna hitam putih, mesin pompa air Alkon warna putih merah 8 PK merek Porquit, kipas as bohel (seperangkat) alat perahu, dan golok tebas sepanjang 50 cm. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 Juta,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Iptu Eman menambahkan, pengungkapan kasus curat ini terbilang cukup cepat karena dalam waktu 12 (dua belas) jam pelakunya sudah berhasil kami tangkap dengan BB berupa satu gulung kawat duri baja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. ##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Sinergikan Kopi dan Pariwisata
Bentuk Pengabdian ,Tim Ekspedisi Patriot UI Gelar Baksos di RJU
FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan
FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung
Sat Pol PP Lampura Siap Tertibkan Reklame Liar di Taman Sahabat
Inflasi Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi Naik, Pemprov Lampung Dukung Langkah Pemerintah Pusat
Dosen Unila Beri Pelatihan Pembuatan Sabun Program ICARE di Ulubelu
Ngantuk? Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B*

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Mirza Sinergikan Kopi dan Pariwisata

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Bentuk Pengabdian ,Tim Ekspedisi Patriot UI Gelar Baksos di RJU

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:18 WIB

FTK UIN RIL Perkuat Kepemimpinan Pendidikan Islam yang Visioner dan Berkelanjutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:15 WIB

FTK UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Sat Pol PP Lampura Siap Tertibkan Reklame Liar di Taman Sahabat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gubernur Mirza Sinergikan Kopi dan Pariwisata

Selasa, 28 Okt 2025 - 05:13 WIB

#indonesiaswasembada

Bentuk Pengabdian ,Tim Ekspedisi Patriot UI Gelar Baksos di RJU

Senin, 27 Okt 2025 - 18:21 WIB

#indonesiaswasembada

Sat Pol PP Lampura Siap Tertibkan Reklame Liar di Taman Sahabat

Senin, 27 Okt 2025 - 15:48 WIB