Kartel Minyak Goreng? Bentuk Tim Pengawas

Senin, 7 Februari 2022 | 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menyusul diterapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) komoditas crude palm oil (CPO) akhir Januari 2022, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah bentuk tim pengawas.

Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan DMO CPO sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel.

Mulyanto minta Pemerintah jangan segan menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distribusi minyak goreng. Karena perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat.

“Tim terdiri dari Kementerian terkait, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditenggarai mempunyai jaringan luas,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS itu.

Mulyanto minta Pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO ini. Jangan sampai mencla-mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit.

“Hari ini masih banyak laporan masyarakat, bahwa minyak goreng curah sulit ditemui di pasaran. Untuk itu Pemerintah mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng ini untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan DMO tersebut,” terang Mulyanto.

Baca Juga:  Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla

Pak Mul menambahkan berkaca dari pengalaman DMO batubara, Pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal. Bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.

“DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untung dari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kuota CPO untuk memenuhi kebutuhan pasar minyak goreng dan biofuel domestik secara bersama-sama, apalagi kita telah berkomitmen untuk terus mengembangkan biofuel dalam rangka menekan impor BBM, reduksi karbon dan mengurangi defisit transaksi berjalan,” ungkap Mulyanto.

Baca Juga:  Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Menurut Mulyanto, kompetisi antara bahan bakar (biofuel) dan bahan makanan (minyak goreng) terhadap CPO ini dapat dicegah dengan kebijakan DMO ini. Apalagi kedua komoditas tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang harganya harus dijaga stabil.

Untuk diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi eksportir Crude Palm Oil (CPO). Melalui aturan DMO yang dikeluarkan Kemendag, produsen yang melakukan ekspor CPO diwajibkan memasok 20 persen kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

Sementara aturan DPO menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp 9.300 per kilogram dan Rp10.300 per liter untuk olein.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan aturan DMO dan DPO CPO tidak mengganggu kegiatan ekspor CPO ke luar negeri, melainkan untuk mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital dan Website Kelurahan Kangkung
Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu
Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII
Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 
Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat
Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:02 WIB

Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital dan Website Kelurahan Kangkung

Selasa, 1 September 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu

Selasa, 1 September 2026 - 09:28 WIB

Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:28 WIB

Rakor Pakem Way Kanan (RA)

#indonesiaswasembada

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agu 2026 - 23:54 WIB

#indonesiaswasembada

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agu 2026 - 23:39 WIB