Kapolri Jenderal Listyo: FS Tersangka!

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers yang dilakukan pada malam ini, Selasa (9/8).Jenderal Listyo menegaskan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada peristiwa penembakan yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal. Meninggalnya Brigadir Yosua dilakukan Barada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kata Gubernur Lampung 

Ditambahkan, Brigadir Y ditembak lalu Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Y menembak dinding sebanyak 7 kali guna membangun alibi adanya peristiwa tembak menembak. Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, 11 personil kini ditempatkan di tempat khusus. Dengan demikian, selain Barada E atau RE, sudah ditetapkan Brigadir RR, KM dan FS menjadi tersangka oleh timsus.

Ketua Timsus Irwasum Polri menambahkan, sejak mencuatnya perosalan tersebut dan dibentuknya timsus oleh Polri, pihaknya telah memeriksa 45 personil. Dari 45, 31 patut diduga melakukan pelanggaran etik. Dan ternyata, sejak Senin (8/8) Timsus telah gelar perkara dan menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB