Kapolri Jenderal Listyo: FS Tersangka!

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers yang dilakukan pada malam ini, Selasa (9/8).Jenderal Listyo menegaskan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada peristiwa penembakan yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal. Meninggalnya Brigadir Yosua dilakukan Barada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

Ditambahkan, Brigadir Y ditembak lalu Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Y menembak dinding sebanyak 7 kali guna membangun alibi adanya peristiwa tembak menembak. Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, 11 personil kini ditempatkan di tempat khusus. Dengan demikian, selain Barada E atau RE, sudah ditetapkan Brigadir RR, KM dan FS menjadi tersangka oleh timsus.

Ketua Timsus Irwasum Polri menambahkan, sejak mencuatnya perosalan tersebut dan dibentuknya timsus oleh Polri, pihaknya telah memeriksa 45 personil. Dari 45, 31 patut diduga melakukan pelanggaran etik. Dan ternyata, sejak Senin (8/8) Timsus telah gelar perkara dan menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026
Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area
Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:50 WIB

Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB