Kapolri Jenderal Listyo: FS Tersangka!

Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Ferdy Sambo dan Putri C/Net

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Akhirnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Hal ini dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui konferensi pers yang dilakukan pada malam ini, Selasa (9/8).Jenderal Listyo menegaskan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada peristiwa penembakan yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal. Meninggalnya Brigadir Yosua dilakukan Barada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Bravo, Bhayangkara Presisi Lampung FC!

Ditambahkan, Brigadir Y ditembak lalu Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Y menembak dinding sebanyak 7 kali guna membangun alibi adanya peristiwa tembak menembak. Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, 11 personil kini ditempatkan di tempat khusus. Dengan demikian, selain Barada E atau RE, sudah ditetapkan Brigadir RR, KM dan FS menjadi tersangka oleh timsus.

Ketua Timsus Irwasum Polri menambahkan, sejak mencuatnya perosalan tersebut dan dibentuknya timsus oleh Polri, pihaknya telah memeriksa 45 personil. Dari 45, 31 patut diduga melakukan pelanggaran etik. Dan ternyata, sejak Senin (8/8) Timsus telah gelar perkara dan menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB