Kapolresta Bandar Lampung Ingatkan Pelajar Jangan Terlibat Tawuran

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto mengingatkan sekaligus mewarning keras pada siswa yang terlibat tawuran dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Saya jamin kalo anak sekolah yang tercatat pernah terlibat di aksi geng motor atau kejahatan yang tercatat di kepolisian tidak akan meraih masa depan. Seperti menjadi ASN, TNI/Polri, yang akan mendapatkan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian). Kecuali dia (siswa) ada upaya lain,” kata Ino saat menjadi pembicara Diskusi Publik Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa?, yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di gedung PKK Bandar Lampung, Rabu (14/6).

Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini mengatakan, pencegahan geng motor dan tawuran perlu kepedulian orang tua pada anak yang harus ditingkatkan.
“Bagaimana dia (anak) bergaul, keseharian, peran guru juga harus penting, keseharian anak saat jam belajar di lingkungan sekolah. Kami sering melakukan interaksi pada sekolah, untuk sosialisasi pencegahan geng motor dan tawuran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH Mesuji Tutup Tobong Arang Ditengah Pemukiman

Ino memaparkan, umumnya anggota geng motor berkumpul di tempat tertentu, mobile (jalan) ketemu kelompok lain kemudian saling ejek, saling tantang, cara perekrutan melalui instagram, setelah terdeteksi instagram melalui tim cyber polisi mereka berpindah akun.
“Kelompok kecil bergabung dengan kelompok kecil supaya bisa melawan kelompok (geng) besar. Eksistensi tawuran di pusat kota, berani melawan petugas memviralkan sendiri dianggap hebat,” paparnya.

Geng motor saat ini berdasarkan data ada yang dari Pesawaran, Lampung Utara, Lampung Timur, dan lainnya. Ada, 446 orang sudah ditangkap, ada yang diproses, dibina, usia 14-16 tahun bisa ditegakkan hukum.
“Ini yang kami tahan, ada 45 yang kami proses. Jangan diisukan anak di bawah umur tidak bisa diproses, ada 45 yang kami proses. Kami harapkan peran semua pihak, orang tua, sekolah, lingkungan, tokoh pemuda, pendidikan, tokoh agama dan lainnya. Kita tidak benci pada adik-adik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

“Polisi sosok yang dibenci dan dirindukan, dibenci saat melakukan penggeledahan, pemeriksaan dan lainnya. Namun dirindukan saat ada penegakkan hukum, kemacetan. Jadilah polisi yang disayang, dirindukan saat kapanpun. Kalian bisa menjadi korban dan pelaku kejahatan, berapa banyak generasi yang sudah kita selamatkan. Ayo sama-sama kita jaga generasi muda kita, ayo konsepkan, duduk bersama,” tambahnya.

Diketahui, Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung menggelar diskusi Publik dengan tema “aksi geng motor dan tawuran salah siapa? ” Dengan menghadirkan pembicara utama yaitu Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serta para Narasumber yakni : Kapolresta Bandar Lampung, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Ketua KNPI Provinsi Lampung. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Berita Terbaru