Kapolres Mesuji Warning Masyarakat Bermain Judi Online

Jumat, 21 Juni 2024 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Menjamurnya judi online seiring berkembangnya teknologi saat ini, banyak masyarakat yang terjebak karena kecanduan praktek judi online.

Dengan bermodalkan handphone android dan modal sejumlah uang, seseorang telah dapat mengoperasikan atau mengikuti perjudian online dengan berbagai bentuk di suatu aplikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengaku akan merespon hal tersebut dengan cara mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Mesuji.

“Saat ini, sifatnya kami menghimbau agar masyarakat Mesuji untuk tidak mencoba praktek judi online dan jika ditemukan akan dilakukan penegakan hukum.” kata Kapolres Mesuji, Kamis (20/06/2024).

Menurutnya, praktek judi offline maupun online secara hukum tidak diperbolehkan, disamping melanggar hukum juga dapat merusak hal yang lain.

“Hal lain yang dapat rusak yaitu, rusaknya hubungan keluarga, ekonomi, dan dapat juga menambah tingkat kriminalitas sehingga terganggunya keamanan dan ketertiban di suatu wilayah tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  HKTI Dorong Insentif Nyata untuk Petani untuk Swasembada Pangan

Selain itu, Kapolres Mesuji menegaskan, selain masyarakat, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polisi Polres Mesuji untuk tidak bermain judi online.

“Saya tegaskan dan ingatkan, untuk personel Polres Mesuji, tanpa terkecuali untuk tidak melakukan perjudian online maupun offline. Kami pengayom masyarakat, kami harus menjadi contoh baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, saat di singgung mengenai pinjaman online (Pinjol), AKBP Ade Hermanto menerangkan, bahwa agar masyarakat juga bisa cermat dalam memilih tempat untuk meminjam uang.

“Saya berharap agar masyarakat cermat dalam meminjam uang, bukan saya melarang warga meminjam uang, tetapi saat ini banyak pinjaman online atau pinjol yang ilegal, dengan berbagi macam cara mereka untuk bagaimana kita dituntut agar meminjam uang terus menerus atau menguras uang kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Gagas Perpustakaan Keliling

“Selain itu, mengancam untuk menyebar luaskan data pribadi kita, hal itu yang membuat pribadi kita tertekan dan bahkan ada kejadian di Indonesia ini membuat seseorang mengakhiri hidupnya karena terjerat pinjol. Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Mesuji,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji untuk waspada dan hati-hati serta segera mengadu ke Polsek terdekat.

“Segera adukan ke Polres atau Polsek terdekat bila ada warga yang terjerat judi online, kami akan terima dengan baik,” tutupnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Siehumas Polres Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB