Kapolres Mesuji Himbau Masyarakat, Untuk Menjaga Anak Tidak Keluar Malam

Senin, 25 Maret 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung memberikan himbauan kepada para orang tua agar mengawasi anak mereka dan memastikan sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH.SIK.MM., mengatakan himbauan ini, untuk mengantisipasi kejadian kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Untuk semua masyarakat wilayah Kabupaten Mesuji, sayangi anak anda. Pastikan pukul. 22.00 Wib anak anda berada di rumah,” kata Kapolres, Senin (25/03/2024).

Kapolres menuturkan, orang tua peduli anak, untuk bersama – sama saling mengawasi setiap kegiatan anak di Bulan Ramadhan ini.

Baca Juga:  Kepsek SD Negeri 2 Harapan Jaya Bantah Kabar Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS

“Jadikan bulan ramadhan ini sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya,” harap kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pihak Polres Mesuji juga telah melakukan sosialisasi serta berdiskusi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, karena di sini peran orang tua sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja.

“Kami dari Polres Mesuji mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan aktifitas anak-anaknya terutama remaja di bulan Ramadhan 1445 Hijriyah,” ucapnya.

Baca Juga:  Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

Hal ini dikarenakan, pada bulan Ramadhan, anak remaja pasti keluar rumah dengan alasan melaksanakan salat tarawih di masjid, namun harus diperhatikan jam pulangnya.

“Waktu malam pastikan anak sudah ada di rumah. Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, serta genk motor lainnya,ā€¯pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandar Lampung.
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 12:12 WIB

Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Selasa, 17 September 2024 - 16:54 WIB

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Berita Terbaru