Kapolda Kukuhkan Pasukan Respon Cepat

Senin, 21 Maret 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandarlampung – Kapolda Lampung Injen Pol Hendro Sugiatno mengukuhkan Pasukan Respon Cepat Power On Hand Kapolda dari Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Lampung, di Mapolda Lampung, Senin (21/3) pagi.

Hendro mengatakan, pengukuhan yang dilaksanakan tersebut merupakan pembentukan Kompi Reaksi Cepat dalam menanggulangi masalah yang ada di Provinsi Lampung. “Pembentukan Kompi Reaksi Cepat Power On Hand Kapolda ini untuk menanggulangi kejahatan atau konflik sosial yang perlu penanganan cepat oleh personel Brimob Polda Lampung,” kata Hendro.

Baca Juga:  Pencuri Tas dan Penadah Diringkus Polsek Sekampung Lampung Timur

Jenderal bintang dua ini melanjutkan, pengkukuhan Kompi Reaksi Cepat oleh personel Brimob Polda Lampung tersebut meliputi beberapa pelatihan kemampuan yang dimiliki personel Brimob seperti anti anarkis, penanggulangan terorisme, dan penjinakan bom. “Selain itu personel Brimob juga memiliki kemampuan dalam pertempuran baik di hutan maupun di kota,” imbuhnya.

Hendro menambahkan, pengukuhan Kompi Reaksi Cepat Power On Hand yang dilaksanakan tersebut melibatkan sebanyak tiga kompi yang berjumlah sebanyak 135 personel. Tujuan dalam pelatihan Kompi Reaksi Cepat tersebut selain menanggulangi permasalahan yang ada di Lampung, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap pendatang seperti yang akan berwisata, berinvestasi, dan lainnya.

Baca Juga:  Main Judol, Dua Remaja Putra Asal OKU Selatan Ditangkap Tekab 308 Presisi Tuba

“Semua dilakukan untuk memberikan rasa aman agar orang bisa berinvestasi, berwisata dapat berjalan dengan baik,” pungkas Hendro. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi
OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung
Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan
Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter
Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!
JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat
Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung
Pj. Gubernur Samsudin Terima Audiensi Pengurus PWI Lampung,

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:14 WIB

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:47 WIB

OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:26 WIB

Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:25 WIB

Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:25 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Audiensi Pengurus PWI Lampung,

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:59 WIB

Polres Lampura Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terus Bergulir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:21 WIB

#CovidSelesai

Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:29 WIB