Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Terkuak, usaha kandang ayam broiler (ayam potong) yang sempat meresahkan warga lingkungan Tanjung Alam Permai Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat tak kantongi izin lingkungan warga sekeliling.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura beberapa waktu lalu mencuat beberapa fakta baru terkait tata kelola usaha perorangan tersebut.
Selain manajemen pengelolaan limbah yang belum tertib, perizinan usaha kandang perorangan milik ES diduga tak sesuai keperuntukkannya.
Izin yang dikeluarkan pihak dinas terkait, hanya untuk usaha pembesaran 5.000 ekor ayam, nyatanya dilapangan, pihak pengusaha kandang ayam potong disana mengakui telah mengelola hingga 22.000 bibit ayam potong.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.