Kajati Dukung Rakernas Ke-2 JMSI, Di Banda Aceh

Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Tim JMSI

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-2 yang akan dilangsungkan di Banda Aceh pada 2-4 November 2022 mendatang.

Dukungan tersebut disampaikan Kajati Aceh saat menerima Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Aceh, Rabu (19/10/2022), yang dipimpin oleh Hendro Saky. Dalam situlaturahmi tersebut, turut hadir Asisten Pidana Khusus Ali Akbar, dan Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi. Sementara itu, dari pengurus JMSI Aceh lainnya, hadir Gito Rolis, dan Hendra Syahputra, serta Pengurus Pusat Akhiruddin Mahjuddin.

“InsyaaAllah, kami mendukung acara Rakernas JMSI ini, agar berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Kajati.

Kajati juga menerangkan sejumlah capaian yang telah dilakukan pihaknya dalam upaya pemberantasan korupsi, dan juga penangangan tindak pidana umum lainnya. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan kepada JMSI Aceh sebagai organisasi perusahaan pers agar kerja-kerja institusi kejaksaan di Aceh dapat memenuhi keinginan masyarakat.

Baca Juga:  Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri

Menurutnya, dalam penangangan korupsi di Aceh, pihaknya selalu menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara (PKN), dan tentu saja aspek hukuman badan juga jadi penting guna memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan korupsi di daerah serambi mekkah ini.

Kajati juga menyampaikan, dalam waktu beberapa pekan kedepan, pihaknya akan mengungkap kasus kejahatan korupsi yang besar, dan saat ini, dirinya dibantu asisten pidana khusus (Aspidsus) menuntaskan perkara itu pada tahap penyidikan.

“Ada kasus besar yang saat ini kita tangani, dan akan segera kita ungkap ke publik,” tandasnya.

Sementara itu, untuk kasus-kasus pidana umum yang ancaman hukuman di bawah lima tahun, Kejati Aceh terus mendorong penyelesaian melalui skema restorative justice (RJ). Saat ini 100 perkara telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung RI untuk diselesaikan melalui mekanisme itu.

Memang saat ini RJ masih menjadi domainnya Kejaksaan Agung RI untuk menilai kelayakan satu kasus untuk dapat dikategorikan dan diselesaikan melalui restorative justice. Namun tidak tertutup kemungkinan, kedepannya hal tersebut akan dilimpah ke masing-masing Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan secara mandiri.

Baca Juga:  Media Lokal Butuh Dukungan, JMSI Jawa Barat Temui Ketua Gerindra Jabar

Sementara itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menyatakan dukungan terhadap Kejati Aceh dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan korupsi yang merugikan rakyat dan keuangan negara. Untuk itu, pihaknya mendorong hukum berat bagi para pelakunya.

Hendro Saky juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan narkoba, terutama para sindikat bandar narkotika yang saat ini sangat meresahkan dan mengancam generasi muda di daerah ini.

Atas dukungan Kejati Aceh dalam kegiatan Rakernas ke-2 JMSI di Banda Aceh, Ketua JMSI Pengda Aceh menyampaikan ucapan terimakasihnya, demikian Hendro Saky.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB