Kadisdik Lampung Larang Sekolah Tahan Ijazah

Senin, 24 Februari 2025 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung anjangsana ke Lampung Utara guna memberikan pembinaan pada kepala sekolah dan dewan guru SMA/SMK/SLB yang dipusatkan di SMAN 1 Bukit Kemuning kabupaten setempat, Senin 24 Februari 2025.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico kepada lintaslampung mengatakan dirinya bersama jajaran memberikan arahan kepada seluruh dewan guru untuk mendidik para siswa dengan mengedepankan akhlak beragama.

“Ini sangat penting, dalam mengajar siswa-siswi agar para dewan guru mengedepankan pendidikan akhlak beragama. Moralitas serta prilaku generasi penerus bangsa harus menjadi perhatian bersama,” kata Thomas.

Baca Juga:  Moment HPN Daerah 2025, PWI Lampung Ajak Jaga Kebugaran

Selain itu, dirinya juga menekankan pada tiap-tiap sekolah agar mentaati serta menjalankan instruksi Gubernur. Pihak sekolah tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan liar, hingga penahanan ijazah dengan dalih apapun.

“Tadi sudah saya tekankan, saya instruksikan agar pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah peserta didik, pungutan yang memberatkan (study tour), dan pemotongan (dana) PIP siswa,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Lampung Utara, Aruji Kartawinata mengatakan siap menjalankan instruksi yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan-Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg

“Implementasi dilapangan Alhamdulillah sudah dijalankan, untuk pendistribusian Ijazah siswa sudah dibuatkan posko. Kalau study tour memang kita belum ada pengaduan, tetapi pada prinsipnya pihak sekolah akan terus mentaati aturan dan instruksi Gubernur Lampung,” tutur Aruji.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan
Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo
Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai
Prabowonomics vs. Dengism: Catatan Atas Kuliah Raymond Thomas Dalio
DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil
Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Panen Melon

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:58 WIB

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lantik Jajaran Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:15 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:12 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Sampah, Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:03 WIB

#indonesiaswasembada

Gugatan Soal Ketum Partai, Waketum PAN: Jabatan Ketum Ranah Internal Partai

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:58 WIB